• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
in HEADLINE

Jambi – Sebelum pembacaan putusan sengketa informasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada 26 Januari 2026, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari Ajrisa Winda menyampaikan kesiapannya untuk menerima segala keputusan yang dikeluarkan majelis.

Sengketa itu muncul akibat permohonan informasi mengenai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) proyek Islamic Center Batang Hari.

Berita Lainnya

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Ia menegaskan, pihaknya tak pernah menutup diri terhadap akses informasi publik maupun kritik dari masyarakat.

Menurutnya, meski dalam pelaksanaan birokrasi terdapat batasan, namun krusial antara keterbukaan dan prinsip kehati-hatian. Karena dokumen dikelola berkaitan dengan pembangunan strategis yang akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Batang Hari.

“Kami sangat terbuka dan tidak menolak kritik. Namun, dalam menjalankan amanah yang diberikan, kami harus mematuhi unsur kehati-hatian. Hal ini semata-mata karena pekerjaan yang kami lakukan menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Mengenai progres pembangunan di lokasi, Kadis PUTR mengakui adanya tantangan teknis seperti faktor cuaca sering mengganggu target penyelesaian. Namun, ia memastikan setiap pekerjaan memiliki mekanisme pertanggungjawaban jelas.

Jika proyek tak selesai sesuai target pada Desember lalu, aturan tetap diterapkan dengan memberikan kesempatan perpanjangan waktu maksimal 90 hari beserta sanksi denda keterlambatan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak. Sisa nilai kontrak akan dibayarkan melalui APBDP 2026.

“Kami tidak bekerja sendirian. Setiap langkah yang kami lakukan selalu didampingi oleh Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan. Artinya, setiap rupiah uang negara yang kami kelola diperhatikan dengan sangat cermat dan berada dalam pengawasan yang ketat,” jelasnya.

Bagi Dinas PUTR, persidangan di Komisi Informasi bukan hanya ajang untuk bersaing dalam argumen hukum, melainkan juga momentum untuk berkembang menjadi instansi yang lebih baik.

“Iya, mari kita tunggu hasilnya pada 26 Januari mendatang. Kami berharap hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak—baik bagi kami dalam memahami lebih mendalam tentang keterbukaan informasi publik, maupun untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Batang Hari,” ucapnya.

(Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemas Faried: Dirgahayu Provinsi Jambi

Next Post

DPRD Kota Jambi Tukar Pikiran Bersama Pemkot

Related Posts

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In