• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAD Bawa Kabur Anak Gadis

SAD Bawa Kabur Anak Gadis

27 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Sudah sebelas hari lamanya, seorang gadis berinisial RY (14) Warga Sungai Murak Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin dibawa pergi oleh kekasihnya yakni seorang pemuda suku anak dalam (SAD) yang bernama Penulis Alias Putra selama sebelas hari.

Berbekal informasi warga anggota TNI dan masyarakat berhasil mengamankan Penulis alias Putra di salah satu pondok milik warga di Desa Meranti kecamatan Renah pembarap, kamis malam (24/11) lalu.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Saat penangkapan, Putra dan RY sedang tidur di pondoknya, penangkapan dilakukan Kamis malam Jum,at, sekitar pukul 23.00 Wib.

Usai di amankan, pelaku berserta korban langsung dibawa ke rumah dinas bupati Merangin guna penentuan apakah pemuda dari warga SAD ini di proses hukum.

Namun sesampai di rumah dinas bupati merangin, pelaku, korban serta keluarga korban bertemu dengan bupati Merangin dan menjelaskan permasalahannya.

Setelah menjelaskan permasalahanya, Bupati Merangin mengitruksikan pihak kepolisian agar memproses pemuda warga SAD tersebut di poroses secara hukum yang berlaku.

“Intinya, pelaku sudah melanggar hukum dengan membawa kabur anak di bawah umur, oleh sebab itu saya perintahkan aparat kepolisian untuk melakukan visum terhadap korban dan meproses tersangka sesuia hukum yang berlaku,” ungkap Al Haris, Juma`at (25/11) lalu.

Pelakupun sudah dua kali melakukan hal yang sama dan ini saya rasa bukan lagi unsur ke tidak tauan pelaku, melainkan kebiasaan buruk pelaku.

“Pelaku ini sudah sering melakukan hal yang sama dan pelaku juga sudah di keluarkan dari kelompok SAD tempat ia berdomisili, jadi pelaku harus di hukum agar pelaku jera, tandas Bupati. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

40 Relawan Siap Bertolak Ke Jakarta Terkait Aksi Bela Islam Super Damai Jilid III

Next Post

Perbankan Diminta Salurkan Kredit Produktif

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In