• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Pelaku Pembunuhan Segera Disidang

Dua Pelaku Pembunuhan Segera Disidang

28 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap LL dan RT, dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Sadion (45). Bahkan kedua tersangka telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dikonfirmasi mengatakan, berkas pemeriksaan kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Menindaklanjuti hal itu, penyidik melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

“Berkasnya sudah tahap II. Sekarang tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan ke jaksa,” kata Munggaran, Senin (28/11).

Untuk proses selanjutnya, kata Munggaran, sudah menjadi kewenangan jaksa. “Nanti jaksa yang akan melimpahkan berkas ke pengadilan untuk disidangkan,” ujarnya.

Tapi, kata Munggaran, meski kedua tersangka telah diserahkan ke jaksa, namun pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya, masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap.

“Pelaku lainnya masih kita cari. Informasi mengenai keberadaan mereka masih terus kita gali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sadion yang merupakan warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, dibunuh pada 3 Maret 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan, Polres Merangin lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

4 Perampok Masih Buron

Next Post

Polda Kembali Amankan Puluhan Paket Sabu

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In