• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Pelaku Pembunuhan Segera Disidang

Dua Pelaku Pembunuhan Segera Disidang

28 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap LL dan RT, dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Sadion (45). Bahkan kedua tersangka telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dikonfirmasi mengatakan, berkas pemeriksaan kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Menindaklanjuti hal itu, penyidik melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

“Berkasnya sudah tahap II. Sekarang tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan ke jaksa,” kata Munggaran, Senin (28/11).

Untuk proses selanjutnya, kata Munggaran, sudah menjadi kewenangan jaksa. “Nanti jaksa yang akan melimpahkan berkas ke pengadilan untuk disidangkan,” ujarnya.

Tapi, kata Munggaran, meski kedua tersangka telah diserahkan ke jaksa, namun pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya, masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap.

“Pelaku lainnya masih kita cari. Informasi mengenai keberadaan mereka masih terus kita gali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sadion yang merupakan warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, dibunuh pada 3 Maret 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan, Polres Merangin lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

4 Perampok Masih Buron

Next Post

Polda Kembali Amankan Puluhan Paket Sabu

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In