• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahasiswa Tuntut Penutupan  Tiga Perusahaan Batubara

Jpeg

Mahasiswa Tuntut Penutupan Tiga Perusahaan Batubara

30 November 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP.- Persoalan carut marut pertambangan kembali mencuat di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko. Kemarin (30/11) belasan mahasasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun melakukan aksi unjuk rasa menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan tambang batubara di Kabupaten Sarolangun.

Dalam aksi unjukrasa tersebut PMII menyoroti tiga perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun, masing-masing PT Sarolangun Prima Coal (SPC) yang terletak di Desa Pulau Pinang Kecamatan Sarolangun, PT Minimex di wilayah Kecamatan Mandiangin dan PT Karya Bumi Bratama.

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Hengki, salah seorang perwakilan mahasiswa mengatakan, ke tiga perusahaan tambang batubara tersebut telah melakukan kegiatan pertambangan batubara di Kabupaten Sarolangun, namun masih meninggalkan lubang menganga tanpa melakukan reklamasi lahan pasca tambang.

‘’Hal ini adalah suatu pelanggaran karena mengabikan aspek lingkungan,’’ tandasnya.

PMII juga menyoroti masalah CSR ke tiga perusahaan. Sebab tidak ada kejelasan penyaluran CSR di ketiga perusahaan.

‘’Kegiatan reklamasi dan CSR belum sepenuhnya dilakukan oleh perusahaan selaku pemegang IUP sehingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan tidak berkontribusi kepada masyarakat,’’ katanya.

Dalam aksinya PMII mengeluarkan sejumlah tuntutan, seperti meminta Pj Bupati Sarolangun untuk menyurati Gubernur Jambi agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT SPC, PT MInimex dan PT Karya Bumi Bratama. Karena ke tiga perusahaan tersebut terindikasi, belum melaksanakan proses reklamasi dan paska tambang sesuai kententuan PP Nomor 78 tahun 2010 dan Permen ESDM nonomor 07 tahun 2014 tentang pelaksanaan reklamsi dan pasca tambang. Sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air yang sangat berbahaya. Kemudian ke tiga perusahaan tidak melaksanakan program wajib CSR.

Pantauan harian ini, sebelum menyampaikan aspirasinya di Kantor Bupati Sarolangun, mahasiswa melakukan aksi di Simpang Empat Pasar Atas Sarolangun. Setelah itu bertolak ke kantor Bupati Sarolangun.

Di kantor Bupati, mahasiswa ditemui Asisten II M Fauzi dan Kadis ESDM Helmi, SH, MH.

Dihadapan pendemo, Asisten II Fauzi berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Bupati Sarolangun.

‘’Saya jamin, Bupati akan segera menyurati gubernur terkait masalah ini,’’ tandasnya.

Sebab menurutnya, persoalan reklamasi, Pemkab juga sepakat banwa itu kewajiban perusahaan. ‘’Kita sudah surati perusahaan dan sudah ada beberapa yang merespon. Perusahaan jangan hanya mengambil hasil dari bumi Sarolangun, jangan hanya mengambil hasil harus ada tanggungjawab,’’ tergasnya.

Soal CSR juga kata Fauzi, Perdanya sudah diserahkan ke DPRD Sarolangun untuk dibahas dan kemungkinan 2017 akan segera diberlakukan.

‘’Kita segera panggil perusahaan untuk merespon aspirasi adik-adik mahasiswa nanti kita adakan pertemuan dan melibatkan mahasiswa,’’ kata Fauzi.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Batanghari Expo Sepi Pengunjung

Next Post

H Al Haris: Pelajar Hati-hati Dalam Bergaul

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In