• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

5 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai serius mengatasi ulah perusahaan-perusahaan nakal yang kerap melanggar aturan pengelolaan dan  pembuangan limbah.

Rencananya, Pemkab bakal melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui kondisi lapangan dan sepak terjang perusahaan.

Berita Lainnya

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Hal ini dituturkan Asisten II Setda Tanjabbar, Syafriwan saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (05/12). Ia menegaskan bahwa Pemkab akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.

“Kita akan ambil tindakan tegas untuk semua perusahaan. Semuanya, tidak ada kecuali,” tutur Syafriwan.

Sebagai bukti niatan tersebut, pihaknya bersama jajaran terkait merencanakan progam sidak perusahaan yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Syafriwan menekankan tidak ada jadwal tetap kapan sidak dilakukan untuk menjaga terjadinya kebocoran informasi yang bisa disalahgunakan pihak perusahaam untuk menutupi kesalahan mereka.

“Kita akan awasi semua aktivitas pengelolaan limbah secara diam-diam,” tegasnya.

Untuk mendukung wacana tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat dan juga pihak terkait lainya agar ikut bekerjasama dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada pemerintah.

Pemerintah juga berjanji bakal menindak tegas perusahaan nakal yang dengan sengaja berniat mengakali pemerintah dan masyarakat.

“Kita akan tindak tegas, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kalau perlu kuta tutup perusahanya, supaya jadi efek jera perusahaan lain supaya tidak melanggar aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabbar beberapa kali tersangkut dugaan pencemaran lingkungan. Sayangnya, pemkab selama ini masih bersikap lunak lantaran perusahaan-perusahaan mendapat dukungan pihak Propinsi yang mengeluarkan bukti hasil pemeriksaan lab yang menyangkal adanya pencemaran.

Sementara, pemkab sendiri tidak bisa berbuat banyak lantaran tidakmemiliki sarana untuk pengujian lab sendiri. (Cha)

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Kebakaran Dapat Bantuan 1,728 Ton Beras

Next Post

Program ‎AUTP tidak Berjalan Maksimal

Related Posts

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In