• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

5 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai serius mengatasi ulah perusahaan-perusahaan nakal yang kerap melanggar aturan pengelolaan dan  pembuangan limbah.

Rencananya, Pemkab bakal melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui kondisi lapangan dan sepak terjang perusahaan.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Hal ini dituturkan Asisten II Setda Tanjabbar, Syafriwan saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (05/12). Ia menegaskan bahwa Pemkab akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.

“Kita akan ambil tindakan tegas untuk semua perusahaan. Semuanya, tidak ada kecuali,” tutur Syafriwan.

Sebagai bukti niatan tersebut, pihaknya bersama jajaran terkait merencanakan progam sidak perusahaan yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Syafriwan menekankan tidak ada jadwal tetap kapan sidak dilakukan untuk menjaga terjadinya kebocoran informasi yang bisa disalahgunakan pihak perusahaam untuk menutupi kesalahan mereka.

“Kita akan awasi semua aktivitas pengelolaan limbah secara diam-diam,” tegasnya.

Untuk mendukung wacana tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat dan juga pihak terkait lainya agar ikut bekerjasama dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada pemerintah.

Pemerintah juga berjanji bakal menindak tegas perusahaan nakal yang dengan sengaja berniat mengakali pemerintah dan masyarakat.

“Kita akan tindak tegas, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kalau perlu kuta tutup perusahanya, supaya jadi efek jera perusahaan lain supaya tidak melanggar aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabbar beberapa kali tersangkut dugaan pencemaran lingkungan. Sayangnya, pemkab selama ini masih bersikap lunak lantaran perusahaan-perusahaan mendapat dukungan pihak Propinsi yang mengeluarkan bukti hasil pemeriksaan lab yang menyangkal adanya pencemaran.

Sementara, pemkab sendiri tidak bisa berbuat banyak lantaran tidakmemiliki sarana untuk pengujian lab sendiri. (Cha)

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Kebakaran Dapat Bantuan 1,728 Ton Beras

Next Post

Program ‎AUTP tidak Berjalan Maksimal

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In