• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

5 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai serius mengatasi ulah perusahaan-perusahaan nakal yang kerap melanggar aturan pengelolaan dan  pembuangan limbah.

Rencananya, Pemkab bakal melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui kondisi lapangan dan sepak terjang perusahaan.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Hal ini dituturkan Asisten II Setda Tanjabbar, Syafriwan saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (05/12). Ia menegaskan bahwa Pemkab akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.

“Kita akan ambil tindakan tegas untuk semua perusahaan. Semuanya, tidak ada kecuali,” tutur Syafriwan.

Sebagai bukti niatan tersebut, pihaknya bersama jajaran terkait merencanakan progam sidak perusahaan yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Syafriwan menekankan tidak ada jadwal tetap kapan sidak dilakukan untuk menjaga terjadinya kebocoran informasi yang bisa disalahgunakan pihak perusahaam untuk menutupi kesalahan mereka.

“Kita akan awasi semua aktivitas pengelolaan limbah secara diam-diam,” tegasnya.

Untuk mendukung wacana tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat dan juga pihak terkait lainya agar ikut bekerjasama dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada pemerintah.

Pemerintah juga berjanji bakal menindak tegas perusahaan nakal yang dengan sengaja berniat mengakali pemerintah dan masyarakat.

“Kita akan tindak tegas, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kalau perlu kuta tutup perusahanya, supaya jadi efek jera perusahaan lain supaya tidak melanggar aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabbar beberapa kali tersangkut dugaan pencemaran lingkungan. Sayangnya, pemkab selama ini masih bersikap lunak lantaran perusahaan-perusahaan mendapat dukungan pihak Propinsi yang mengeluarkan bukti hasil pemeriksaan lab yang menyangkal adanya pencemaran.

Sementara, pemkab sendiri tidak bisa berbuat banyak lantaran tidakmemiliki sarana untuk pengujian lab sendiri. (Cha)

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Kebakaran Dapat Bantuan 1,728 Ton Beras

Next Post

Program ‎AUTP tidak Berjalan Maksimal

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In