• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

5 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai serius mengatasi ulah perusahaan-perusahaan nakal yang kerap melanggar aturan pengelolaan dan  pembuangan limbah.

Rencananya, Pemkab bakal melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui kondisi lapangan dan sepak terjang perusahaan.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Hal ini dituturkan Asisten II Setda Tanjabbar, Syafriwan saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (05/12). Ia menegaskan bahwa Pemkab akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.

“Kita akan ambil tindakan tegas untuk semua perusahaan. Semuanya, tidak ada kecuali,” tutur Syafriwan.

Sebagai bukti niatan tersebut, pihaknya bersama jajaran terkait merencanakan progam sidak perusahaan yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Syafriwan menekankan tidak ada jadwal tetap kapan sidak dilakukan untuk menjaga terjadinya kebocoran informasi yang bisa disalahgunakan pihak perusahaam untuk menutupi kesalahan mereka.

“Kita akan awasi semua aktivitas pengelolaan limbah secara diam-diam,” tegasnya.

Untuk mendukung wacana tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat dan juga pihak terkait lainya agar ikut bekerjasama dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada pemerintah.

Pemerintah juga berjanji bakal menindak tegas perusahaan nakal yang dengan sengaja berniat mengakali pemerintah dan masyarakat.

“Kita akan tindak tegas, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kalau perlu kuta tutup perusahanya, supaya jadi efek jera perusahaan lain supaya tidak melanggar aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabbar beberapa kali tersangkut dugaan pencemaran lingkungan. Sayangnya, pemkab selama ini masih bersikap lunak lantaran perusahaan-perusahaan mendapat dukungan pihak Propinsi yang mengeluarkan bukti hasil pemeriksaan lab yang menyangkal adanya pencemaran.

Sementara, pemkab sendiri tidak bisa berbuat banyak lantaran tidakmemiliki sarana untuk pengujian lab sendiri. (Cha)

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Kebakaran Dapat Bantuan 1,728 Ton Beras

Next Post

Program ‎AUTP tidak Berjalan Maksimal

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In