• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan TKK Belum Masuk BPJS

Ribuan TKK Belum Masuk BPJS

5 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengabdi dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ternyata belum masuk dalam anggota BPJS Kesehatan. Belum lagi wacana Pemkab Untuk merasionalisasi TKK dan TKS membuat keberadaan mereka kian terancam, masa depan para TKK dan TKS juga mulai tidak menentu.

Seperti yang dikatakan salah seorang pegawai Satpol -PP yang enggan namanya disebut mengatakan, jika pemkab melakukan rasionalisasi TKK ia mengaku siap. Namun sebagai petugas dilapangan Dirinya berharap kepada Pemkab bisa menganggarkan TKK agar bisa masuk sebagai anggota BPJS.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Kitakan tidak tahu kecelakaan itu bias datang kapan saja. Entah itu dalam tugas atau sebagainya. Apalagi seperti kami yang bertugas dilapangan, apa saja bisa terjadi,” katanya singkat.

Sehubungan dengan hal itu, Bupati Tanjabbar mengatakan, pemkab saat ini tengah melakukan kajian guna keikutsertaan TKK sebagai anggota BPJS. Setelah dilakukannya rasionalisasi TKK yang diharuskan ikut BPJS nantinya akan diusulkan.

“Saya masih memanggil staf, apakah pegawai kontrak masuk dalam kategori itu. Kemudian yang gaji berapa masuk dalam anggota BPJS. Nah itu masih kami kaji,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan, dalam pemikiran dirinya, barulah Bidan PTT, Pol-PP, yang mungkin bisa masuk BPJS. Sementara untuk yang masih dalam tahap pengkajian.

“Maunya kita, TKK ini masuk semua sebagai anggota BPJS. Tapi kita harus tahu dulu kategori TKK seperti apa yang masuk BPJS,” sebut Bupati.

Perlu dilakukannya pengkajian tambah Bupati, untuk TKK sendiri seperti yang diketahui, mereka menerima gaji perbulan terkadang 200 ribu, dan tidak tetap.

“Kalau TKK inikan diibaratkan pegawai proyek. Jika mereka kerja mereka dapat uang begitu juga sebaliknya. Apakah boleh mereka ini masuk BPJS. Inilah yang masih kita kaji,” pungkasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Program ‎AUTP tidak Berjalan Maksimal

Next Post

Pemasangan City Gas Jambi Direncanakan Awal 2017

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In