• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Buka Sosialisasi BPJS

Sekda Buka Sosialisasi BPJS

6 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Peserta yang beruntung sengaja Disuapi Nasi Tumpeng

 

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Bangko, AP.- Sekda Merangin H Sibawaihi kemarin (06/12) membuka acara resmi sosialisasi BPJS Ketenagakarjaan di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Merangin. Acara tesebut berlangsung khidmat diikuti puluhan pimpinan perusahaan dan orang orang penting di Kota Bangko.

Sekda mengatakan, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SISN) merupakan produk hukum Pemerintah Republik Indonesia, sesuai Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang SISN. ‘’Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur,’’ujarnya.

Di Kabupaten Merangin pada 2016 lanjut Sekda, tercatat sebanyak 1010 kegiatan proyek telah mendaftarkan ke dalam program jasa kontruksi BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai mencapai Rp 422 juta.

Selaras dengan tiga prioritas pembangunan sesuai komitmen Presiden Republik Indonesia, ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan, salah satu indikator kesejahteraan telah diatur oleh Undang Undang Nomor 24 tahun 2011.

Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 mengatur tentang badan pelaksana jaminan sosial yang berhak melaksanakan adalah BPJS Ketenagakarjaan dan BPJS Kesehatan.

BPJS Ketenagakarjaan difokuskan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja-pekarja di seluruh Indonesia. Kategori pekerja itu dibagi dalam dua golongan, pekerja formal dan pekerja informal.

Seluruh pekerja tersebut wajib untuk menjadi peserta BPS Ketenagakerjaan sesuai peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2013 pasal 5 ayat (3) tentang penahapan kepesertaan. nzr

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Dorong Peningkatan Kualitas Guru

Next Post

Kapolda Resmikan SPK di Tanjabtim

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In