• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sampah Menumpuk di Pasar Semurup

Sampah Menumpuk di Pasar Semurup

7 Desember 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Tumpukan sampah di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci mulai dikeluhkan warga. Pasalnya, dari tumpukan sampah tersebut kini mulai tercium aroma tidak sedap.

Azwir Malano salah seorang warga mengatakan, bau busuk akibat menumpuknya sampah.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

“Warga mulai mengeluhkan bau busuk akibat menumpuknya sampah di tengah pasar,” kata Azwir Malano, salah seorang warga. Saat dikonfirmasi.

Menumpuknya sampah di Pasar Semurup, kata Azwir, akibat tidak adanya bak sampah. Selain itu, petugas Dinas Kebersihan juga tidak mengambil sampah di pasar tersebut.

“Sudah dua minggu sampah menumpuk di sini, petugas kebersihan sampai saat ini belum juga mengambil sampah, kita tidak tau kenapa,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Kebersihan melalui Kasubid Konserfasi dan Kebersihan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kerinci Taruddin mengatakan, permasalahan sampah di tengah Pasar Semurup bukan kewenangan mereka, melainkan tugas dari pihak ketiga yang memunggut karcis disana.

“Itukan kewajiban petugas kebersihan pasar di sana. Setelah kegiatan pasar selesai, mereka seharusnya langsung membersihkan sampah yang ada,” ujarnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Rencana Pendirian Politeknik di Kerinci Ditunda

Next Post

Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapuskan

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In