• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Serahkan Ranperda RPJMD 2016–2021 ke Dewan

Pemkot Serahkan Ranperda RPJMD 2016–2021 ke Dewan

7 Desember 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Walikota H Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Sungaipenuh Tahun 2016, kepada pihak DPRD Kota Sungaipenuh, Rabu (07/12).

Tujuh draf Ranperda yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai penuh itu meliputi, Ranperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)  Kota Sungai Penuh Tahun 2016-2021. Ranperda pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Ranperda Perangkat Desa.

Berita Lainnya

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Ranperda penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Jambi. Ranperda pencabutan peraturan daerah Kota Sungai Penuh Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan keuangan desa. Ranperda pencabutan peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 8 Tahun 2012 tentang produk hukum desa. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2010 tentang Pajak Mineral bukan logam dan batuan.

Walikota dalam pidato pengantarnya dihadapan anggota Dewan menyatakan, untuk dapat mengemban dan melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, peraturan daerah sangatlah diperlukan sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya apa yang dikerjakan dan dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki acuan dan pedoman yang jelas.

Dalam kerangka otonomi daerah, lanjut Wako, peraturan daerah merupakan instrumen pengendali terhadap pelaksanaan otonomi daerah, hal ini karena esensi otonomi daerah itu adalah kemandirian atau keleluasaan ( Zelf Standing Heid).

Wako AJB tidak ketinggalan menyampaikan paparan garis besar esensi dari tujuh ranperda yang disampaikan ke DPRD Kota Sungai Penuh.

“Sesuai dengan namanya, masih dalam bentuk rancangan, tentu baik materi maupun teknis penyusunannya masih perlu dibahas, untuk itu saya mengharapkan gagasan, ide, saran maupun masukan dari anggota dewan yang terhormat yang sifatnya membangun, demi kesempurnaan ke tujuh Ranperda ini,” papar Walikota.

Walikota juga menginstruksikan kepada seleruh SKPD terkait untuk mengikuti pembahasan secara baik sebagai landasan dalam menyelenggarakan pemerintahan Kota Sungai penuh. “Kepada SKPD-SKPD terkait untuk dapat mengikuti pembahasan secara baik,” katanya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Kecewa Dengan Kinerja Pol-PP

Next Post

862 Penduduk Muarojambi Terancam tak Bisa Memilih

Related Posts

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In