• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Supir Angkot Cabul ABG

Supir Angkot Cabul ABG

7 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Hendra (27) warga Broni Kecamatan Telanaipura Jambi, kemarin (06/12) ditangkap polisi  karena mencabul seorang perempuan sebut asaja Bunga (16) di salah satu kosan daerah Telanaipura Jambi.

Pengakuan Hendra yang sehari-harinya bekerja sebagai supir angkot melakukan  nafsu bejatnya kepada Bunga karena atas dasar suka-suka-sama suka. Alhasil tersangka melakukan hubungan intim layaknya suami istri di kosan yang berada  di depan kuburan cina.

Berita Lainnya

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

“Saya melakukannya karena suka-sama suka, namun karena abangnya tidak setuju langsung dilaporkan kepolisi,” terang hendra.

Tersangka mengaku, perempuan yang masih duduk dibangku sekolah SMA di Kota Jambi itu, baru kenal selama sebulan dan sudah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali.

“Kami ini pacaran juga bang, kenal sama perempuan itu di dalam angkot dan pendekatan selama satu bulan. Dan melakukan hubungan badan sebanyak enam kali karena kami berdua satu kos. Itupun mau sama-mau,” tambahnya.

Kapolsek Telanai saat dikonfirmasi kemarin Selasa (06/11) mengatakan tersangka ditangkap karena ada keluarga korban yang melapor ke polsek Telanai. Karena adiknya dicabul oleh tersangka, merasa tidak terima tersangka pun dilaporkan.

“Benar, pengakuan tersangka sudah 6 kali melakukan hubungn badan dengan korban. Atas kelakuan tsk dikenakan pasal perlindungan anak 76 81 82 diatas 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek Telanai kompol Ahmad Bastari. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Dinilai Menyalahi Aturan, Satpol PP akan Segel Cafe Momo

Next Post

Pacar Penjambret Diamankan Polisi

Related Posts

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

30 Mei 2025
Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

30 Mei 2025
Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

29 Mei 2025
Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

29 Mei 2025
Kota Tua Jambi Kembali Bergairah Lewat Festival Tumpah Ruah

Kota Tua Jambi Kembali Bergairah Lewat Festival Tumpah Ruah

28 Mei 2025
Fadhil Arief dalam Rapat Paripurna: Rakyat Tahu Anda Tetap Unsur Pimpinan

Jalan Aspal 1,7 KM Bakal Tingkatkan Ekonomi Warga Desa Singkawang Muara Bulian

28 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In