• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana ADD Sarat Penyimpangan

Dana ADD Sarat Penyimpangan

7 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Anggaran Dana Desa (ADD), untuk mensejahterahkan masyarakat Desa, agaknya masih jauh dari harapan terbukti pembangunan jalan setapak di   desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin, diduga sarat akan penyimpangan.

Betapa tidak, salah satu proyek jalan setapak lewat kucuran dana ADD  ditiga titik di Desa setempat diduga kuat sarat penyimpangan. Selain itu, kejanggalan lain proyek ini   sama sekali tidak ada papan pengumuman atas pekerjaan proyek tersebut.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

“Lihat saja pekerjaan jalan setapak ini, sama sekali tidak menggunakan standar pekerjaan seperti kebanyakan jalan setapak  yang dibangun pada umumnya.  Kemudian standar ketebalan juga diduga jauh dari standar.     Ini benar benar amburadul,” Ungkap  JR (34), salah seoarang warga setempat

Melihat kondisi tersebut, JR yakin jika jalan setapak yang dikerjakan di Desanya melalui pihak ketiga tersebut, tidak akan mampu bertahan lama. “ Kalau asal jadi begitu, gimana mau tahan lama ini jalan setapak. Saya minta aparat terkait,  dapat meninjau secara langsung ke lokasi pembangunan jalan setapak ini, agar  masyarakat kami tidak dirugikan,” Jelasnya.

Tak  hanya JR yang  berani mengomentari  amburadulnya pekerjaan jalan setapak di tiga titik Desa tersebut,  warga  setempat berinisial SF juga mengomentari hal yang sama. Dirinya yakin,  asal jadinya pekerjaan proyek jalan setapak di Desa tersebut, disinyalir  dilakukan aparat dan perangkatnya, demi mencuri uang rakyat melalui dana ADD.

”Ya, selain asal jadi, sama sekali tidak ada papan pengumuman dilokasi berbagai pekerjaan jalan setapak. Saya minta aparat segera bertindak, sebelum warga  melakukan pergerakan sendiri,” Jelasnya.

Kades Rantau Ngarau M Nasir belum berhasil dikonfirmasi, beberapa kali dihubungi via ponsel, pemimpin Desa setempat masih belum mau mengangkat ponselnya.

Dilain pihak, salah seoarang pekerja jalan setapak di Desa tersebut saat dibincangi, mengaku tidak tahu banyak soal pekerjaan proyek jalan setapak yang tengah dikerjakan pihaknya .

”Kami cuma disuruh kerja disini pak upahan kerja istilahnya pak, berapa dananya atas pekerjaan proyek ini pun kami tidak tahu. Katanya menggunakan dana Desa.  Soal spesifikasi kami juga tidak tahu,” Jelas pria yang tak mau  menyebut namanya dilokasi pekerjaan jalan setapak. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

PPSK Minta Stabilkan Harga

Next Post

Ratusan Kios Baru dan Puluhan Pasar Dibangun di Kerinci

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In