• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Siapapun Tidak Boleh Bersentuhan Dengan Tindak Korupsi

H Al Haris: Siapapun Tidak Boleh Bersentuhan Dengan Tindak Korupsi

8 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Jangan sekali-kali korupsi dan katakan tidak pada korupsi, kalimat itu yang dituliskan Bupati Merangin, H. Al. Haris, di papan refleksi anti korupsi pada acara hari anti korupsi internasional yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko. Kamis (08/12) kemarin.

Di bawah tulisan itu, bupati membubuhi tanda tangannya. Selain bupati, Kajari Bangko Haryono juga membuat pernyataan. Pernyataan kajari “Awas korupsi bahaya latin”, yang di bawahnya juga membubuhi tanda tangan.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Pada acara yang dihadiri unsur Forkopimda Merangin dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Merangin tersebut, Kepala Pengadilan Agama Merangin M. Rasyid menulis “Jauhi korupsi, ingat nama baik dan keluarga”.

Dikatakan bupati, untuk mencegah korupsi tidak cukup dengan sebatas seremonial dan kalimat “katakan tidak”, tapi harus diiringi dengan perbuatan anti korupsi. Artinya benar-benar menjauhi tindak korupsi dalam bentuk apapun.

Siapapun, tegas bupati, tidak boleh bersentuhan dengan tindak korupsi. Dkatakannya, sekali melakukan perbuatan korupsi hanya akan menyusahkan diri sendiri dan keluarga seumur hidup.

“Nanti di kantor-kantor yang melayani masyarakat secara langsung, seperti di Kantor Perizinan, DPKAD, PU, Bappeda dan kantor lainnya, akan kita pasang CCTV, sehingga bila terjadi pungli dapat diketahui,” ujar bupati.

Sekerdar mengingatkan, lanjut bupati, kasus-kasus korupsi yang sekarang ini sering muncul di media massa sesungguhnya hanya fenomena “gunung es di tengah lautan”, apabila dibandingkan dengan sejumlah tindakan yang tampak di permukaan. Sebenarnya es yang berada di bawah air jauh lebih besar. Artinya, kasus korupsi yang tampak bisa diungkap hanyalah sebagaian kecil dari kenyataan yang ada.

Kepala KPPN Bangko Budiman mengatakan, KPPN Bangko akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas kerja dengan pengendalian internal serta pengawasan melekat.

“Bila seorang atasan dalam sebuah instansi melakukan tindakan korupsi dalam bentuk apapun, tentu bawahannya secara perorang atau kelompk juga akan melakukan hal yang sama,” ujar Budiman. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Batanghari Terima Penghargaan Dari Menkumham

Next Post

Wabup Merangin: Salah Besar Jika Sosnaker dan Pol PP Saling lempar

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In