• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Siapapun Tidak Boleh Bersentuhan Dengan Tindak Korupsi

H Al Haris: Siapapun Tidak Boleh Bersentuhan Dengan Tindak Korupsi

8 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Jangan sekali-kali korupsi dan katakan tidak pada korupsi, kalimat itu yang dituliskan Bupati Merangin, H. Al. Haris, di papan refleksi anti korupsi pada acara hari anti korupsi internasional yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko. Kamis (08/12) kemarin.

Di bawah tulisan itu, bupati membubuhi tanda tangannya. Selain bupati, Kajari Bangko Haryono juga membuat pernyataan. Pernyataan kajari “Awas korupsi bahaya latin”, yang di bawahnya juga membubuhi tanda tangan.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Pada acara yang dihadiri unsur Forkopimda Merangin dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Merangin tersebut, Kepala Pengadilan Agama Merangin M. Rasyid menulis “Jauhi korupsi, ingat nama baik dan keluarga”.

Dikatakan bupati, untuk mencegah korupsi tidak cukup dengan sebatas seremonial dan kalimat “katakan tidak”, tapi harus diiringi dengan perbuatan anti korupsi. Artinya benar-benar menjauhi tindak korupsi dalam bentuk apapun.

Siapapun, tegas bupati, tidak boleh bersentuhan dengan tindak korupsi. Dkatakannya, sekali melakukan perbuatan korupsi hanya akan menyusahkan diri sendiri dan keluarga seumur hidup.

“Nanti di kantor-kantor yang melayani masyarakat secara langsung, seperti di Kantor Perizinan, DPKAD, PU, Bappeda dan kantor lainnya, akan kita pasang CCTV, sehingga bila terjadi pungli dapat diketahui,” ujar bupati.

Sekerdar mengingatkan, lanjut bupati, kasus-kasus korupsi yang sekarang ini sering muncul di media massa sesungguhnya hanya fenomena “gunung es di tengah lautan”, apabila dibandingkan dengan sejumlah tindakan yang tampak di permukaan. Sebenarnya es yang berada di bawah air jauh lebih besar. Artinya, kasus korupsi yang tampak bisa diungkap hanyalah sebagaian kecil dari kenyataan yang ada.

Kepala KPPN Bangko Budiman mengatakan, KPPN Bangko akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas kerja dengan pengendalian internal serta pengawasan melekat.

“Bila seorang atasan dalam sebuah instansi melakukan tindakan korupsi dalam bentuk apapun, tentu bawahannya secara perorang atau kelompk juga akan melakukan hal yang sama,” ujar Budiman. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Batanghari Terima Penghargaan Dari Menkumham

Next Post

Wabup Merangin: Salah Besar Jika Sosnaker dan Pol PP Saling lempar

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In