• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Banyak Aset Rusak akan Dipindah Bukukan

Banyak Aset Rusak akan Dipindah Bukukan

13 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan aset di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini tengah dalam proses penanganan serius. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar sendiri sudah menggandeng tim BPK Provinsi Jambi untuk membantu menata pengelolaan dan penelusuran aset yang sulit ditemukan.

Kabag Aset Setda Tanjabbar, Zulhendra S.STP, mengaku untuk saat ini pihaknya tengah mendata aset-aset yang menjadi temuan dalam laporan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Menertibkan pengelolaan aset, mendata aset yang rusak untuk dipindahkan ke ekstra accountable agar dikeluarkan dari neraca dan tidak masuk kekayaan daerah.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Sekarang proses inventarisir aset yang kita lakukan didampingi oleh tim BPKP Provinsi Jambi,” ujarnya kemarin, Selasa (13/12).

Ia mengaku, ternyata banyak ditemukan aset-aset yang dinilai sudah tidak layak lagi. Sehingga, tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan agar dilakukan pemindahan catatannya ke ekstra accountable. Sehingga aset yang tidak bisa difungsikan itu dikategorikan aset lain.

“Saran yang diberikan kepada kita agar dipindahkan dipindahkan catatannya ke ekstras accountable dikategorikan aset lain,” ucapnya.

Dipaparkannya, Proses pendataan aset yang menjadi temuan ini juga dibantu langsung oleh Bupati melalui surat agar seluruh SKPD diminta untuk mendata semua aset yang ada. Surat tersebut merukan  bukti tegas Bupati yang ingin segera mengatasi dan membenahi tata kelola aset yang selama ini tidak tertib.

“Tindaklanjut temuan dalam LHP BPK. Bupati telah menyurati seluruh SKPD untuk mendata semua aset-aset yang ada. Bupati konsen. Beberapa SKPD sudah ada yang melaporkan,” katanya.

Zulhendra mengatakan, sebelum barang diusulkan untuk dimusnahkan, bahwa dalam aturan pengelolaan aset, harus dilakukan penilaian terlebih dahulu. Dan harus disetujui pihak-pihak terkait. Sementara bila harus terus disimpan dan dikumpulkan juga akan memakan banyak tempat. Sementara jika ditelantarkan dan hilang, juga akan menjadi temuan baru.

“Aset dalam pengelolannya, ada yang bisa dilakukan pemindahtanganan, dijual, dihibahkan, atau ditukar guling. Jika tidak bermanfaat lagi karena rusak berat, barulah bisa dimusnahkan,” pungkasnya.

Zulhendra mengatakan, barang yang layak dimusnahkan itu seperti aset yang ada tersebut diletakkan di pinggir jalan. Jika kita berikan pun aset tersebut kepada orang lain dan tidak juga berguna. Maka itu yang masuk kategori layak dimusnahkan dan aset-aset yang layak dimusnahkan itu sendiri diakuinya cukup banyak.

Setelah proses tersebut, dan dilakukannya pemindahan catatan aset rusak tersebut ke ekstra accountable maka aset-aset tersebut tidak lagi dimasukan dalam Negara kekayaan daerah. Dengan demikian, hal itu diharapkan bisa menjawab temuan dalam LHP BPK tahun 2015 lalu.

Beberapa waktu lalu, Bupati juga mengharapkan agar penataan aset ini diproses secepatnya. Terutama terhadap aset-aset yang tidak bisa lagi difungsikan, atau rusak berat. her

ShareTweetSend
Previous Post

Laut Peningkatan Ekonomi dan Penyatu Kebudayaan

Next Post

Lahan Kopi Liberika Jambi Capai 2.710 Hektar

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In