• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Banyak Aset Rusak akan Dipindah Bukukan

Banyak Aset Rusak akan Dipindah Bukukan

13 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan aset di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini tengah dalam proses penanganan serius. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar sendiri sudah menggandeng tim BPK Provinsi Jambi untuk membantu menata pengelolaan dan penelusuran aset yang sulit ditemukan.

Kabag Aset Setda Tanjabbar, Zulhendra S.STP, mengaku untuk saat ini pihaknya tengah mendata aset-aset yang menjadi temuan dalam laporan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Menertibkan pengelolaan aset, mendata aset yang rusak untuk dipindahkan ke ekstra accountable agar dikeluarkan dari neraca dan tidak masuk kekayaan daerah.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

“Sekarang proses inventarisir aset yang kita lakukan didampingi oleh tim BPKP Provinsi Jambi,” ujarnya kemarin, Selasa (13/12).

Ia mengaku, ternyata banyak ditemukan aset-aset yang dinilai sudah tidak layak lagi. Sehingga, tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan agar dilakukan pemindahan catatannya ke ekstra accountable. Sehingga aset yang tidak bisa difungsikan itu dikategorikan aset lain.

“Saran yang diberikan kepada kita agar dipindahkan dipindahkan catatannya ke ekstras accountable dikategorikan aset lain,” ucapnya.

Dipaparkannya, Proses pendataan aset yang menjadi temuan ini juga dibantu langsung oleh Bupati melalui surat agar seluruh SKPD diminta untuk mendata semua aset yang ada. Surat tersebut merukan  bukti tegas Bupati yang ingin segera mengatasi dan membenahi tata kelola aset yang selama ini tidak tertib.

“Tindaklanjut temuan dalam LHP BPK. Bupati telah menyurati seluruh SKPD untuk mendata semua aset-aset yang ada. Bupati konsen. Beberapa SKPD sudah ada yang melaporkan,” katanya.

Zulhendra mengatakan, sebelum barang diusulkan untuk dimusnahkan, bahwa dalam aturan pengelolaan aset, harus dilakukan penilaian terlebih dahulu. Dan harus disetujui pihak-pihak terkait. Sementara bila harus terus disimpan dan dikumpulkan juga akan memakan banyak tempat. Sementara jika ditelantarkan dan hilang, juga akan menjadi temuan baru.

“Aset dalam pengelolannya, ada yang bisa dilakukan pemindahtanganan, dijual, dihibahkan, atau ditukar guling. Jika tidak bermanfaat lagi karena rusak berat, barulah bisa dimusnahkan,” pungkasnya.

Zulhendra mengatakan, barang yang layak dimusnahkan itu seperti aset yang ada tersebut diletakkan di pinggir jalan. Jika kita berikan pun aset tersebut kepada orang lain dan tidak juga berguna. Maka itu yang masuk kategori layak dimusnahkan dan aset-aset yang layak dimusnahkan itu sendiri diakuinya cukup banyak.

Setelah proses tersebut, dan dilakukannya pemindahan catatan aset rusak tersebut ke ekstra accountable maka aset-aset tersebut tidak lagi dimasukan dalam Negara kekayaan daerah. Dengan demikian, hal itu diharapkan bisa menjawab temuan dalam LHP BPK tahun 2015 lalu.

Beberapa waktu lalu, Bupati juga mengharapkan agar penataan aset ini diproses secepatnya. Terutama terhadap aset-aset yang tidak bisa lagi difungsikan, atau rusak berat. her

ShareTweetSend
Previous Post

Laut Peningkatan Ekonomi dan Penyatu Kebudayaan

Next Post

Lahan Kopi Liberika Jambi Capai 2.710 Hektar

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In