• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keberadaan TPS Nipah Panjang Dianggap Menjadi TPA

Keberadaan TPS Nipah Panjang Dianggap Menjadi TPA

1 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Karena sampah yang berada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di parit 7, RT.01/09 Nipah Panjang sudah lama tidak diangkut oleh dinas terkait, maka Lurah Nipah Panjang II Santoso Toyib mengganggap status TPS tersebut menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kalau TPS seharusnya sampah jangan sampai menumpuk. Tapi nyatanya sampai sekarang sampah menumpuk. Berarti ini TPS jadi TPA,” ujar Santoso Toyib saat dikonfirmasi, kamis (31/1/2019).

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Ia menceritakan, kalau pihaknya membuat TPS tersebut merupakan inisiatif dari Kelurahan Nipah Panjang II. “Karena kelurahan Nipah Panjang I tidak punya lahan TPS, jadi terpaksa sampah dari Kelurahan Nipah Panjang I diletakkan disitu juga. Maka jadilah TPS Kecamatan. Sementara, petugas kami seminggu dua kali mengangkat sampah untuk dibuang ke TPS. Kalau dibiarkan begini terus, takutnya nanti sampah tersebut bisa menumpuk dan menimbulkan bauk tidak sedap,” bebernya.

Ia mengatakan, kalau persoalan ini sudah sering disampaikan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun belum ada tindakan. “Masalah ini sudah sering disampaikan pada pihak terkait, Tapi nyatanya, sampai saat ini sudah satu tahun lebih belum juga ada pihak terkait berinisitif untuk mengangkat sampah atau memindahkan sampah tersebut. Karena itu tugasnya DLH,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur pun sudah pernah turun kelapangan, dan ia berjanji akan membantu empat kontiner sampah. “Tapi sampai saat ini belum juga ada bantuan tersebut,” lanjutnya.

“Saya prihatin melihat keadaan sampah tersebut. Apalagi saat ini musim penghujan, sampah tersebut tidak bisa di bakar,” ujarnya.

Jika sampah tersebut bisa diangkat sekali dalam sebulan, tegasnya, tentunya keberadaan sampah yang terletak dipinggir jalan as tersebut semakin habis. Tentunya menjadi sirkulasi. “Untuk itu, saya berharap ada sinkronisasi lah pihak DLH. Karena kita sudah di pembuangan akhir. Masalah resiko biaya itu sudah tanggungjawab mereka. Karena saya merasa malu pada masyarakat, apa lagi ada orang lewat merasakan bauk dari sampah tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Sugianto Nipah

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Hadiri  Kick Of Pelatihan Keterampilan Pemberdayaan Perempuan

Next Post

Atap Bocor dan Dinding Keropos, Aktivitas Kelurahan Nipah Panjang Kurang Maksimal

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In