• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
20 Anggota DPRD Kembalikan Mobnas

20 Anggota DPRD Kembalikan Mobnas

1 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD), yang diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu, untuk mengembalikan setiap Kendaraan Dinas (Mobnas) yang selama ini masih pinjam pakai kepada Pemerintah Daerah (Pemkab).

Dari 32 kendaraan dinas” Plat Merah” yang ada disetiap dewan, saat ini terhitung baru 20  yang dikembalikan anggota dewan. Hal ini disebabkan masih belum keluarnya uang tunjangan Transportasi dan kendaraan masih digunakan untuk Dinas.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Agus Sanusi membenarkan jika dari 32 unit Mobnas Anggota Dewan sudah ada yang mengembalikan sebanyak 20 unit.

“Yang ada saat ini baru 20 unit. Kita tidak bisa juga menargetkan cepat. Pada dasarnya tunjangan transportasi inikan belum dibayar juga,” ungkap Sekwan.

Kendati demikian, kata Agus antusias Dewan dalam mengengembalikan Mobnas cukup tinggi. “Anggota Dewan kita ini sepakat sesegera mungkin mengembalikan semua. Yang belum mengembalikan mereka sudah menghubungi jika mereka  masih Dinas. Ada juga pada saat mengembalikan kendaraannya tersebut mau dibersihkan terlebih dulu,” terangnya.

Semua kendaraan dinas tersebut akan diserahkan ke Pemda melalui Aset. Ketua  DPRD Tanjabbaar, Faizal Riza menuturkan sebanyak 32 unit mobil dinas (mobdas) milik anggota DPRD Tanjabbar akan ditarik. Penarikan Mobnas tersebut sesuai dengan PERDA yang telah disahkan.

“Ya dari 35 mobil dinas yang jumlahnya termasuk dengan mobil Pimpinan diperkirakan 32 mobil anggota DPR akan dikembalikan kepada pemkab,” ujarnya.

Diakuinya, pengembalian mobil plat merah tersebut khusus untuk anggota dewan saja, namun untuk pimpinan mempunyai hak karena sesuai dengan PP 18 tersebut.

“Apabila mobil pimpinan akan diambil juga hal tersebut tidak menjadi masalah,sebab itu mobil negarakan namanya mobil Negara yang berwenang pasti negara,” terangnya. (mg)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Siswa Tolak Lahmudi Jadi Plh Kepsek

Next Post

Bappeda Tegaskan Dana CSR Untuk Kepentingan Daerah

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In