• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Facebook Akan Cekal Iklan Rasis

Logo facebook/net

Facebook Akan Cekal Iklan Rasis

28 Juni 2020
in MILENIAL

FACEBOOK menetapkan batasan baru pada konten iklan yang mengandung kebencian dengan secara eksplisit melarang iklan yang mendorong perpecahan rasial.

Secara khusus, kebijakan baru ini akan “melarang klaim atas orang-orang dari ras, etnis, kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, gender atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman terhadap keselamatan fisik, kesehatan, atau kelangsungan hidup orang lain.”

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Kebijakan ini juga akan membatasi iklan yang menyatakan penghinaan bagi imigran atau pengungsi, The Verge melaporkan, dikutip Minggu 28 Juni 2020.

Perlu dicatat, pembatasan baru tersebut hanya berlaku untuk iklan, dan tidak akan memengaruhi postingan tanpa promosi berbayar.

“Facebook tetap memberikan suara kepada orang-orang, dan itu berarti orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki banyak suara, atau kekuatan untuk berbagi pengalaman mereka sendiri,” ujar Zuckerberg.

“Sangat penting bagi kami untuk memastikan platform kami memenuhi prinsip-prinsip ini,” dia menambahkan.

Pembatasan ini merupakan bagian dari serangkaian perubahan yang dilakukan Facebook sebelum pemilihan umum AS tahun 2020.

Facebook juga berencana untuk secara proaktif memantau informasi tentang kondisi dalam 72 jam sebelum pemilu, dengan standar yang lebih ketat untuk postingan-postingan yang tampaknya mengintimidasi atau menyesatkan selama periode waktu tersebut.

Posting tentang pemilu akan dilengkapi dengan tautan otomatis ke Pusat Informasi Pemungutan Suara milik Facebook, yang dimaksudkan untuk memberikan informasi resmi mengenai pemilu. Pusat Informasi Pemungutan Suara juga akan tampil menonjol di aplikasi Facebook dan Instagram.

Facebook juga mengumumkan protokol baru ketika postingan melanggar kebijakan, tetapi diizinkan untuk tetap berada di platform karena mengutamakan nilai kepentingan publik. Di bawah sistem baru itu, Facebook akan memberi label konten tersebut sebagai subjek pengecualian berita.

Perubahan itu terjadi di tengah boikot yang sedang berlangsung yang dipimpin oleh Color of Change, yang menyerukan pengiklan untuk berhenti beriklan di Facebook sebagai tanggapan atas ketidakmampuan perusahaan dalam menangani konten yang berisi pernyataan kebencian.

Perusahaan-perusahaan besar seperti Unilever dan Verizon telah bergabung dalam boikot tersebut dengan membatalkan semua rencana pembelian iklan hingga akhir tahun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Prabowo, Ganjar dan Ridwan Kamil Top Three 2024

Next Post

Catat! Pasar Tradisional Paling Rawan Penyebaran Corona

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In