• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Demi Keselamatan, Kapolda Baru Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran. Foto: Net

Demi Keselamatan, Kapolda Baru Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

20 November 2020
in HEADLINE

IRJEN Polisi Fadil Imran yang baru saja dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya menegaskan jajarannya akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.

“Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas,” kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Fadil menegaskan tindakan tegas tersebut akan diterapkan akibat situasi COVID-19 saat ini dan demi keselamatan masyarakat.

“Terkait dengan perkembangan  COVID-19 saat ini prinsip saya satu, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan bukan tanpa sebab, polisi mengambil tindakan tersebut, dia menjelaskan berdasarkan data kepolisian laju penularan dan angka kematian COVID-19 di Jakarta masih sangat tinggi.

“Rate of Tranmision kita, Jakarta, masih di atas satu, artinya risiko orang tertular masih sangat tinggi. Mortality Rate kita juga masih yang terbesar sesuai dengan kasus teraktif sampai dengan saat ini,” tambahnya.

Fadil juga mengutip data WHO terkait situasi COVID-19 di Indonesia yang menyebut 59 persen kasus COVID-19 terjadi di Pulau Jawa dan angka yang terkonfirmasi positif terbesar adalah DKI Jakarta. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Menolong Sang Adik Tak Bisa Berenang, Faisal Justru Tenggelam

Next Post

Selamat! Sumbar Juara Umum MTQ Nasional 2020

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In