• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Miliki Instalasi Pengolah Lumpur Tinja

Sarolangun Miliki Instalasi Pengolah Lumpur Tinja

13 Desember 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Selasa (13/12) kemarin, Kabupaten Sarolangun resmi memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Bertempat di Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan (Distaksiman) Kabupaten Sarolangun, dilakukan serah terima sarana dan prasarana IPLT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, yang baru saja selesai dibangun di Kecamatan Pelawan.

Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Arief Munandar, SE, kepada wartawan usai kegiatan tersebut mengatakan, instalasi pengolahan lumpur tinja adalah instalasi pengolahan air limbah menerima lumpur tinja melalui mobil (truk tinja). IPLT dirancang untuk mengolah lumpur tinja, agar tidak lagi membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Menurut Pj. Bupati Sarolangun IPLT dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2016, melalui Kementerian PU dan Pera dengan kapasitas 8 meter kubik perhari. Setalah pembangunan selesai sarana dan parasarana IPLT diserahkan ke pemerintah daerah dan selanjutkan dikelola oleh pemkab.

“IPLT di Kecamatan Pelawan satu-satunya di Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya.

Menurut Pj. Bupati, limbah tinja ini tak bisa dianggap enteng dan saat ini sudah menjadi persoalan serius, sebab kalau dibiarkan menjadi bom waktu yang bisa merusak lingkungan.

Selama ini, limbah tinja rumah tangga belum diperhatikan bahkan, satu rumah tangga selama puluhan tahun tak pernah menyedot lumpur tinja dalam septitank. Akibatnya lumpur tinja terserap ke dalam tanah.

“Pembuangan lumpur tinja yang bukan pada tempatnya, selain dapat membuat pencemaran lingkungan juga sangat berbahaya bagi manusia. Sebab dalam tinja terdapat bakteri berbahaya. Jika tidak diperhatikan dengan baik pembuangan tinja di sembarang tempat, dapat menjadi masalah serius,” terangnya.

Bakteri dalam tinja dapat menghasilkan racun yang cukup berbahaya. Ini bisa menyebabkan kondisi serius bagi tubuh manusia.

“Maka dari itu penanganan lumpur tinja sangat perlu untuk diperhatikan,” paparnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

33 Guru Tolak Rahmini Sebagai Kepsek SMPN 3 Batanghari

Next Post

Angka Putus Sekolah Dintanggulangi Melalui Ujian Paket

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In