• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tempat Prostitusi harus tutup

Tempat Prostitusi harus tutup

15 Desember 2016
in HEADLINE

“Terkait disahkannya Raperda Prostitusi di Tanjabbar”

Kualatungkal, AP – Disahkanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Larangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tajung Jabung Barat (Tanjabbar) berencana akan menutup semua bentuk usaha yang berbau Prostitusi.

Berita Lainnya

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Hal ini ditegaskan Bupati Tanjabbar H. Safrial seusai menghadiri sidah paripurna pengesahan Raperda di Gedung DPRD Tanjabbar kemarin, Kamis (15/12).

Kepada sejumlah awak media, H. Safrial menegaskan, dengan disahkannya nanti Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), secara tidak langsung pemkab dan jajaran pemerintah daerah baik RT, RW, Lurah Hingga camat ikut membantu menjalankan perda tersebut.

Dengan mendata kawasan-kawasan yang diduga menjadi tempat Prostisusi, usaha-usaha yang mengarah atau mengundang prostitusi akan di tutup.

“Ini tugas camat untuk mendata, kalau ada harus ditutup. Kenapa orang bisa kita tidak bisa,” tegasnya.

Terlepas legal atau tidaknya, terkadang, menurut Bupati Tanjabbar H. Safrial itu betul adanya, namun dimata Agama itu dikatagorikan Ilegal. “Kalau aturan agama itu ilegal semua,” tukasnya.

Sementara itu, disahkannya 4 raperda oleh Pemkab Tanjabbar juga mendapat Kritikan dari tokoh pemuda Tanjabbar Rudy. Menurutnya, langkah pemkab untuk menciptakan tanjab barat bersih dan maju sudah termasuk bagus. Dengan mengesahkan beberapa raperda dan pembahasan yang alot antara Esekutif dan legislatif. Setidaknya dapat menjadi acuan dan pegangan pemkab untuk mewejutkan harapan Pemkab.

Ia juga berharap pengesahan raperda tidak hanya menjadi pormalistas. Pelengkap jalanya roda pemerintahan. Dan upaya menguntungkan ‎beberapa pihak.

“Apapun yang dilakukan pemkab selagi bersentuhan dengan masyarakat kami setuju. Tapi untuk apa raperda dibahas atau perda disahkan jika tidak di laksanakan, kan mubajir. Berapa kerugian daerah. Jangan dijadikan pormalistas, buktikan,” tukasnya. ‎her

 

 

 

‎

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Pembuangan Bayi Dilanjutkan

Next Post

PT CMS Pakai Pupuk Bersubsidi

Related Posts

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In