• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tempat Prostitusi harus tutup

Tempat Prostitusi harus tutup

15 Desember 2016
in HEADLINE

“Terkait disahkannya Raperda Prostitusi di Tanjabbar”

Kualatungkal, AP – Disahkanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Larangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tajung Jabung Barat (Tanjabbar) berencana akan menutup semua bentuk usaha yang berbau Prostitusi.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Hal ini ditegaskan Bupati Tanjabbar H. Safrial seusai menghadiri sidah paripurna pengesahan Raperda di Gedung DPRD Tanjabbar kemarin, Kamis (15/12).

Kepada sejumlah awak media, H. Safrial menegaskan, dengan disahkannya nanti Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), secara tidak langsung pemkab dan jajaran pemerintah daerah baik RT, RW, Lurah Hingga camat ikut membantu menjalankan perda tersebut.

Dengan mendata kawasan-kawasan yang diduga menjadi tempat Prostisusi, usaha-usaha yang mengarah atau mengundang prostitusi akan di tutup.

“Ini tugas camat untuk mendata, kalau ada harus ditutup. Kenapa orang bisa kita tidak bisa,” tegasnya.

Terlepas legal atau tidaknya, terkadang, menurut Bupati Tanjabbar H. Safrial itu betul adanya, namun dimata Agama itu dikatagorikan Ilegal. “Kalau aturan agama itu ilegal semua,” tukasnya.

Sementara itu, disahkannya 4 raperda oleh Pemkab Tanjabbar juga mendapat Kritikan dari tokoh pemuda Tanjabbar Rudy. Menurutnya, langkah pemkab untuk menciptakan tanjab barat bersih dan maju sudah termasuk bagus. Dengan mengesahkan beberapa raperda dan pembahasan yang alot antara Esekutif dan legislatif. Setidaknya dapat menjadi acuan dan pegangan pemkab untuk mewejutkan harapan Pemkab.

Ia juga berharap pengesahan raperda tidak hanya menjadi pormalistas. Pelengkap jalanya roda pemerintahan. Dan upaya menguntungkan ‎beberapa pihak.

“Apapun yang dilakukan pemkab selagi bersentuhan dengan masyarakat kami setuju. Tapi untuk apa raperda dibahas atau perda disahkan jika tidak di laksanakan, kan mubajir. Berapa kerugian daerah. Jangan dijadikan pormalistas, buktikan,” tukasnya. ‎her

 

 

 

‎

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Pembuangan Bayi Dilanjutkan

Next Post

PT CMS Pakai Pupuk Bersubsidi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In