• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kisaran Curi Kotak Amal Masjid

Kisaran Curi Kotak Amal Masjid

20 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kisaran,  40 tahun,  warga Desa Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim),  belum sempat membawa uang hasil curiannya kotak amal Mesjid Akbar Jamiyatul Islam, Kelurahan Teratai,  Muara Bulian, tertangkap warga, yang curiga dengan gerak geriknya, Minggu (18/12), pukul 22.00 Wib.

Pelaku kemudian langsung digiring oleh warga ke Mapolres Batanghari.  Beruntung,  pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Berita Lainnya

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Seorang saksi mata, Wahyu,  mengatakan pelaku ditangkap karena awalnya petugas mesjid curiga melihat pelaku masuk lewat jendela.

” Petugas mesjid melihat pelaku masuk lewat jendela,  Bang.  Masa iya,  mau sholat harus lewat jendela.  Setelah petugas mesjid memberi tahu warga kemudian pelaku ditangkap.  Kotak amal sudah hancur dan uang kertas sudah dibawa kabur oleh kawannya.  Yang tinggal hanya uang receh,” terang Wahyu.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Batanghari,  Iptu Yumika,  ketika dikonfirmasi, membenarkan tindak pencurian tersebut.

” Benar.  Pelaku membobol kotak amal mesjid Akbar Jamiyatul Islam,  Minggu malam kemaren.  Pelaku sudah kami amankan.  Sementara teman pelaku yang kabur,  sedang diburu, ” pungkas Yumika.

Mantan Kapolsek Pemayung ini juga menerangkan Kisaran sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama,  seusai membobol kotak amal. Di salah satu mesjid di Kelurahan Sridadi.

” Dulu cuma di sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  Namun untuk yang kali kedua ini,  kami akan tindak dengan pasal pencurian biasa yang hukumannya 5 tahun penjara,” ujar Yumika lagi.

Barang bukti yang disita sebuah obeng,  gergaji besi, kotak amal yang sudah pecah,  serta tas pelaku. suta

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Zola Tinjau Langsung Korban Kebakaran

Next Post

Hadapi Natal Polisi Siapkan Pengamanan di Gereja

Related Posts

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In