• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Koperasi Jangan Bergantung Kucuran Modal

Koperasi Jangan Bergantung Kucuran Modal

28 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Misi dari pembentukan koperasi bukan hanya berorientasi pada kucuran dana dari pusat, tapi lebih kepada kesejahteraan anggota. Setiap koperasi harus mampu memberikan profit bagi anggotanya. Semuanya tak terlepas dari bisnis dan profit.

Hal ini dikatakan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr. Ir. H. Safrial MS saat memberikan sambutan pada Pengukuhan Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tanjabbar, Selasa (27/12) di gedung pola kantor Bupati Tanjabbar.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Bupati menginginkan, koperasi yang ada di Tanjabbar mampu bekerja keras dan cerdas. Produk apa yang bisa dibuat, dijual dan dipasarkan. Jika ketiga hal ini bisa dilaksanakan, koperasi tidak bergantung kepada kucuran dana dari pusat.

“Yang penting bisa menguntungkan untuk kesejahteraan anggota. Walaupun modal itu penting. Maka mainset itu kita rubah. Karena awalnya koperasi merupakan kumpulan orang-orang untuk merubah nasibnya. Pola itu yang harus ditetapkan, bukan mengandalkan modal saja,” tegas Bupati.

Bupati juga berharap kepada Dekopinda Tanjabbar bisa bekerja sama dengan BUMDes, dan bisa mengolah produk di segala bidang. Misalnya, di bidang perkebunan. Koperasi bisa bekerja sama dengan BUMDes, apa yang bisa diolah dan dipasarkan. Begitu juga Kopi Liberikan Tungkal Komposit.

“Selama ini Tungkal hanya menjual biji ke luar, kenapa tidak diolah di sini lalu dipasarkan. Saya kira Dekopinda bisa mendorong ini,” tutur Safrial yang juga menjabat sebagai Ketua Penasehat Dekopinda Tanjabbar.

Secara umum, Bupati tetap mendukung terbentuknya Dekopinda demi peningkatan ekonomi di Tanjabbar.

“Kita kembangkan bisnis sesuai karakteristik. Koperasi bisa bekerja sama dengan BUMDes,” tukasnya.

Sementara itu, ‎Ketua Dekopinda Kabupaten Tanjabbar periode 2015-2020 Faizal Riza, ST, MM, ‎mengatakan, Sebagai lembaga gerakan koperasi yang otonom, Dewan Koperasi bertugas memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi di dalam dan di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.

Menurutnya, Dekopinda akan menjalin kemitraan dengan pemerintah Pemkab dan Pemprov maupun pusat. Tanpa adanya kerjasama yang baik, operasi yang ada di daerahnya tidak akan berkembang secara optimal.

“Sesuai Undang-Undang No. 25/1992 dalam Pasal 57 ayat 1 Dekopinda, pembawa aspirasi gerakan koperasi yang berfungsi memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi gerakan koperasi. Kemudian meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat dan melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat serta memfasilitasi pengembangan kerjasama antar koperasi dengan pelaku Badan Usaha lain,” paparnya.

“Insya Allah, kalau kita bersama dan beriya-iya dengan membawa semangat koperasi yaitu kebersamaan, jelas seberat apa pun beban bisa kita selesaikan,” pungkasnya. (hms)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Banyak Trotoar Beralih Fungsi

Next Post

‎Penggunaan Dana Gapoktan Dipertanyakan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In