• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pejabat Pengawas Dikukuhkan

Pejabat Pengawas Dikukuhkan

9 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Reshufle besar-besaran kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), sebanyak 320 eselon IV kembali dilantik Jumat (06/01) beberapa waktu lalu. Waktu siang hingga sore tak menyurutkan semangat eselon yang dilantik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim, H. Sudirman SH.MH, yang memimpin langsung pelantikan 320 eselon tersebut. Dikatakannya, kedepan dalam membantu kinerja para pejabat dan bupati semuanya harus menyatakan sikap dan kerjasama, demi membangun Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Mewakili Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Sudirman mengucapkan selamat kepada pejabat pengawas. Dia menyampaikan, apa yang ditetapkan oleh SK tidak keliru dan tunjukkan dan buktikan bahwa pejabat pengawas benar-benaar orang mampu bekerja profesional dan bertanggungjawab.

“Tunjukkan dan buktikan bahwa yang dilantik hari ini (06/01, red) benar-benar yang dipilih bupati, yang berkomitmen mau membangun Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujarnya.

Dilanjutkannya lagi, bahwa keprcayaan tersebut tidak untuk disia-siakan. Ia meminta untuk membuat bupati bangga, dan mampu bekerja sama-sama untuk membangun kabupaten. Sekda jugaa berpesan “jangan lama-lama atau terlena menjadi kasi, tapi harus cepat menjadi kepala bidang bahkan kepala dinas. Tapi dengan catatan buktikan dengan kerja keras yang mampu membuat bupati bangga,” lanjutnya.

Berlakunya OPD baru, banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tereliminasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan terhitung 31 Desember tahun 2016, bahwa OPD yang lama sudah tidak berlaku lagi, maka banyak pejabat yang nonjob terhitung tanggal 1 januari 2017.

Maka atas dasar perhitungan itu lah menjadi dasar Pemkab Tanjabtim memandang perlu dilantik pejabat dan pengawas pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Jangan pernah bermimpi dan terus mengukir prestasi dengan bekerja keras dan professional,” pesan sekda kepada pejabat pengawas yang dilantik. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Jalur Sungai Penuh Tapan Kritis, Wako AJB akan Lapor Gubernur

Next Post

Ini Penjelasan Mengapa DM Tidak Ditahan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In