• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

Ilustrasi

60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

15 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang saat ini berkerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berdasarkan data di Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Tanjabbar ada 60 orang TKA. Ke- 60 TKA yang berkerja di Tanjabbar tersebut berkerja di beberapa perusahaan yang memperkerjakan orang asing.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar, khaidir Melalui Bendahara Penerimaan, Ijin Mempekerjakan TKA Indra Andika Saputra, S. Hum mengatakan perusahaan yang memiliki TKA PT LPPI, PT WKS, PT Sari Nur, PT Ruby Privatindo, PT Petro China, PT DBS, PT Aroma Jaya Indonesia.

Berita Lainnya

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

“Data tersebut per desember 2016 lalu, antaranya PT. LPPI 48, PT Wks 1, PT Sarinur 2, PT Ruby Privatindo 4, PT Petro China 2, PT Dbs 1, PT Aji 3, jadi jumlahnya 60 orang,” ujarnya kemarin, Minggu (15/01).

Kata dia, kebanyakan pekerja TKA yang ada ditanjabbar banyak dari kewarganegaraan China, taiwan, dan Malaysia. Sedangkan untuk Izin kerjanya tergantung RPTKA (rencna penggunaan tka) dari perusahaan.

“Keberadaan TKA Per orang harus membayar 100 dolar perbulannya, Disetor ke dinas tenaga kerja terus disetor kekasda melalui bank jambi,” ujarnya.

Peningkatan PAD dari TKA sendiri, kata dia pada tahun 2016 lalu berjumlah 607 juta rupiah kepada Kabupaten Tanjabbar.

“meningkatkan PAD dari tka sudah 607 juta setahun tahun 2016. Tapi, sistemnya, Kalau TKA dua wilayah kerja yang mengambil retribusi provinsi. Yang satu wilayah kerja, ini bayar ke Pemkab tanjabbar,” pungkasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabbar Butuh 500 Guru PNS

Next Post

Nelayan Disantuni Asuransi Rp 200 Juta

Related Posts

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In