• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Seluruh Nopol Randis Berubah Dua Angka

Seluruh Nopol Randis Berubah Dua Angka

22 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berencana akan melakukan penertiban terhadap plat nomor Kendaraan Dinas (Randis) pejabat.

Kabag Aset Setda Tanjabbar, Zulhendra, membenarkan rencana penertiban Plat Mobil Dinas (Mobnas) pejabat ini. Dengan tujuan agar muda terpantau dan diingati serta mengantisipasi mobnas tidak disalah gunakan.

Berita Lainnya

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

“Selama ini plat Randis pejabat dan SKPD mana yang pegang  sulit untuk diingat, karna angkanya terlalu banyak dan acak-acakan,” ujarnya.

Tahap awal, kata Zulhendra, penertiban plat nomor kendaraan pejabat akan dilakukan secara berurutan mulai dari kendaraan dinas Bupati sampai kepala SKPD.  Langkah ini untuk mempermudah randis disalahgunakan.

“Artinya selama ini plat randis empat angka nantinya akan kita ubah dua angka dan seri platnya berurutan mulai dari plat Bupati sampai seterusnya,” paparnya.

Ia juga menambahkan, sesuai ketetapan bupati semua kendaraan dinas khususnya kendaraan dinas roda empat telah ditarik, termasuk pejabat nonjob.

“Selama ini tidak ada kendala dalam proses penarikan, baik kepala dinas maupun staf lain, sebab banyak yang sudah punya mobil pribadi,” katanya.

Untuk randis yang sudah ditarik akan kembali di erahkan ke OPD baru. sedangkan untuk kendaraan dinas roda dua masih dilakukan pemeriksaan fisik.

“Tidak mungkin kondisi yang tidak layak pakai kita berikan. Untuk itu sebelum diberikan kepada yang berhak menggunakannya, kita cek dulu kondisi fisik kendaraan tersebut. Pada prinsipnya untuk kendaraan roda dua ini telah kita data dan selesai kita lakukan tes fisik,” tuturnya. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Satpol PP Diperintah Tarik Mobnas

Next Post

Jalan Dendang Tidak Ada Bahu

Related Posts

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In