• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Merangin Amankan 5 Ekor Trenggiling

Polres Merangin Amankan 5 Ekor Trenggiling

22 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Perdagangan hewan dilindungi masih saja marak terjadi. Buktinya, Sabtu (21/1) sore anggota Polres Merangin berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan pembeli trenggiling.

Informasinya, pelaku diamankan sekira pukul 19.30 WIB di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, saat hendak melakukan transaksi jual beli hewan dilindungi tersebut.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Ketiga pelaku adalah Adam (36) warga Kelurahan Dusun Bangko, Andi (41) warga Pematang Kandis, dan Siaf (36) warga Sumatera Barat.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula saat anggota Polres Merangin mendapatkan informasi akan ada transaski trenggiling di tempat kejadian perkara.

Informasi ini langsung dikembangkan dengan melakukan pengintaian di lokasi. Setibanya di lokasi, anggota Polres melihat ada satu unit mobil Suzuki APV dengan Nopol BA 1239 A.

Lalu Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan menemukan 5 ekor trenggiling dalam keadaan hidup yang dibungkus dalam karung. Ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku yang hendak transaksi hewan dilindungi tersebut.

“Iya penangkapannya malam tadi, ada tiga pelaku dan barang bukti lima ekor trenggiling diamankan. Pelaku diamankan di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas,” ujar Sitorus, Minggu (22/1).

Ketiga pelaku ditegaskan Sitorus, dijerat undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem.

“Ketiga pelaku kini ditahanan Polres Merangin. Sementara terhadap barang bukti kita melakukan koordinasi dengan BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam),” tuntasnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

AKBP Wasis Murjito Jabat Kabid Dokkes Polda Jambi

Next Post

Pelaku Curat Gasak Toko

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In