• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Camat Dideadline Dua Minggu

Camat Dideadline Dua Minggu

25 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto, memberikan deadline para camat selama dua minggu. Deadline yang diberikan terkait pendataan hasil tangkapan nelayan per kecamatan. Camat juga harus mendapatkan data riil di lapangan, baik hasil tangkapan maupun nelayan di kecamatan masing-masing.

“Datanya harus riil, hari ini (kemarin, red) langsung bergerak para camat di masing-masing kecamatan,” ujar bupati, Rabu (25/01) kemarin.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Dikatakan bupati, dari data riil ini diperlukan agar nantinya pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah hasil tangkapan para nelayan per hari. Bahkan jumlah hasil tangkapan yang di ekspor juga harus dilaporkan.

“Saya juga butuh masukan, saran para camat ketika sudah mendapatkan data riil,” tegas bupati.

Dengan cara ini lah akan terlihat apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk kedepannya.  Selain itu pula, karena hasil laut Tanjabtim cukup banyak setidaknya kabupaten dapat menunjukkan jati diri bahwa hasil laut Tanjabtim cukup banyak.

“Kami juga tekankan kepada dinas terkait, untuk ikuti bekerjasama. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” tegas bupati.

Sedangkan untuk ekspor, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diharapkan menekan kepada para pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas pemerintah.

“Minimal ada diawali dengan aktivitas, tolong segera laporkan hasilnya,” tandas bupati. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Pilihan Rakyat Kalahkan Pemkab di PTUN

Next Post

Sekda Minta Peserta Kukerta Bisa Beradaptasi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In