• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
18 Jabatan Segera Dilelang

18 Jabatan Segera Dilelang

31 Januari 2017
in HEADLINE

Sekda: Tunggu Rekomendasi ASN

Kualatungkal, AP – Adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara otomatis merubah struktur OPD yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sendiri setidaknya ada 18 Jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bakal dilakukan pelelangan.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

“Informasi yang saya dengar, katanya ada 18 jabatan. Hari ni (selasa,red) Asisten III dan kepala BKD berangkat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta rekomendasi,” ungkap Sekda Tanjabbar H. Ambok Tuo kepasa sejumlah awak media diruang kerjanya, Selasa (31/01).

Disinggung kapan proses lelang akan di adakan, kata Sekda itu tergantung dari rekomedasi Komisi ASN. Kalau rekomendasi menyatakan 18 jabatan yang akan dilelang memenuhi syarat dilakukan pelelangan, selanjutnya keluar Surat Keputusan (SK) dari Bupati menunjuk Panitia.

“Panitia – Panitia itu dibentuk, tentunya sesuai dengan UU Nomor 5 tentang ASN. Untuk di Tanjabbar karena Sekda sudah Definitif, 4 orangnya dari luar semua. Ada dari perguruan tinggi, dan tenaga Profesional,” bebernya.

Sementara untuk pembentukan Pansel sendiri kata Sekda, masih dalam proses pembentukan. Intinya saat ini untuk lelang jabatan Pejabat Tinggi Pratama. Baik itu Kadis, Kaban masih menunggu rekomendasi Komisi ASN.

“Kemarin saya sudah dimintai pernyataan bersedia menjadi Pansel. Dan itu sudah saya tandatangani. Tapi SK-nya belum saya terima. Itu BKD yang mengurus,” sebutnya.

Sekda akan menunggu hasil rekomendasi mana jabatan yang layak dan memenuhi persyaratan untuk dilakukan pelelangan. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi II Usul Bentuk Pansus Penyebab Banjir di Betara

Next Post

Program NUSP akan Difokuskan di Tungkal II dan III

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In