• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Lapas Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Oknum Lapas Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

5 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, mengaku belum tahu penangkapan Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kualatungkal yang kedapatan mengantongi narkotika jenis ganja.

“Informasinya kami belum terima dari Kepala Lapas (Kalapas) Kualatungkal, kalau ada narkoba dan tersangka napi yang diamankan di lapas, laporan secara resmi hingga saat ini belum didapat dari kepala lapasnya,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Parasara, SH, M.Si, didampingi Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Wahyu Hidayat saat acara silaturahmi di Kantor Bupati Tanjabbar, Jumat (03/02) kemarin.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Menurutnya, kalau memang benar adanya ini, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku kepada siapapun yang terlibat memasukan dan memperdagangkan narkoba di lapas tersebut.

Demikian pun terhadap oknum lapas yang jika memang terbukti terlibat, Kantor Kemenkumham Jambi juga memperisalahkan pihak berwenang melakukan pengusutan. Selain juga dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan di internal Kanwil Kemenkumham Jambi.

Sebelumnya kata Bambang, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada seluruh petugas Lapas untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

“Kita selalu ingatkan agar jauh narkoba disetiap pertemuan dan bahkan yang bersangkutan juga sempat kita panggil. Kami sudah bertekad bersih-bersih narkoba di Lapas. Tak hanya warga binaan, tapi juga penugasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (16/1/17) salah seorang Napi penghuni LAPAS Klas II B Kuala Tungkal bernama ZH (30) digiring ke Polres Tanjab Barat karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Ganja kering di dalam kantung celananya.

Padahal napi dari Kecamatan Senyerang RT 04 ini mendekam di Lapas tersangkut kasus Narkoba jenis sabu-sabu tahun 2015 telah divonis 7 tahun kurungan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH kepada sejumlah media di Mapolres Tanjabbar Kamis (26/01) lalu. Didampingi Kasat Narkoba, IPTU Junaidi Anton,SH dan Anggota Reskrim Polres Tanjabbar.

Disampaikan Kapolres, diamankannya napi bernama ZH ini disebabkan adanya temuan dua paket kecil ganja kering seberat. 10,27 gram bruto dari saku celananya yang ditemukan oleh petugas sipir Lapas Kualatungkal.

Penemuan barang haram itu, bermula (16/1/17) sekitar pukul 14.15 Wib, tersangka ZH dibesuk oleh seseorang, usai jam besuk ZH melapor kepetugas. Karena wajh ZH terlihat gemeter dan pucat, petugas LP langsung mengeledah. Karena wajah ZH terlihat gemeter dan pucat, petugas LP langsung mengeledah.

“Tersangka bilang tidak ada apa-apa pak, hanya uang Rp 300 ribu, namun petugas tetap mengeledah, akhirnya ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Ketika ditanya sudah berapa kali tersangka mendapat pasokan ganja dari luar Lapas, dan cara tersangka memesan barang haram dari dalam balik tembok penjara. Kapolres mengatakan bahwa pengakuan tersangka baru satu kali mendapat kiriman ganja.

“Kasus narkotika ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut Satnarkoba,” tandas Agus. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Jambi Masih Ada yang Belum Menikmati Listrik

Next Post

Pejabat Sarolangun Diminta Tidak Menghindar Dari BPK

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In