• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

7 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sempat teralisasi beberapa tahun, terkait pajak tower di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), setelah adanya gugutan dari pihak telkom, mulai tahun 2016 hingga 2017, pemkab sementara menyetop pajak dari sektor tower.

Adanya gugatan dari pihak telkom terhadap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK), dikarenakan Peraturan Daerah menganai pajak tower yang begitu besar, dan membuat Pemkab harus merevisi kembali perda tersebut. Pasalanya, dari perda yang diajukan Pemkab, MK menghitung terlalu besar pajak tower di perda Pemkab Tanjabtim.

Berita Lainnya

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

“Pihak telkom menggugat, dan MK mengelurakan putusan, jadi kita harus merevisi Perda,”ungkap Sekda Tanjabtim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Saat petusan MK, lanjut Sekda, pajak towor untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar 5%, namun setelah MK menghitung dan mengeluarkan putusan, pajak tower untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur hanya tinggal 2%.

“Dari putusan MK yang keluar, untuk pajak towor kita hanya 2%,”ujar Sekda.

Saat ini, pemkab tengah merevisi perda tersebut, dan berapa besaran telkom untuk membayar pajak, nanti akan kita serahkan ke MK.

“Kita revisi dulu, dan nanti kita usulkan pembayaran pajak untuk telkom, tahun ini insya Allah sudah masuk,”pukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Konflik Lahan Perladangan Berujung Demo

Next Post

Bukit Lempur Habis Dikerok Galian C

Related Posts

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In