• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Temenggung Pajang Serahkan Senjata Buruan

Temenggung Pajang Serahkan Senjata Buruan

16 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 Merangin, AP – Dalam beberapa hari belakangan ini, sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) menyerahkan sejata api jenis kecepek, yang biasa dipakai untuk berburu pada Polisi.

Sebelumnya, tumenggung SAD di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, yang menyerahkan senjata pada Polsek Kota Bangko.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Setelah itu, giliran tumenggung Pajang, yang bermukim di perkebunan sawit H. Sargawi, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, menyerahkan dua pucuk senjata rakitan pada Polsek Bangko.

Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, menyambut baik adanya warga SAD yang menyerahkan sejata.

“Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas kesadaran warga Suku Anak Dalam yang menyerahkan kepada kami, dan kami berharap ini juga dilakukan oleh warga SAD lainnya,” Kata Didih Engkas.

“Jika terbukti dan tertangkap menyimpan atau menguasai senjata tersebut maka bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat dan bisa diancam pidana 20 tahun penjara,” Tambahnya.

Penyerahan senjata api dilakukan warga Suku Anak Dalam menyusul himbauan Kapolres Merangin kepada masyarakat pemilik senjata api atau kecepek agar menyerahkan barang tersebut kepada polisi dengan sukarela. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Setiap Tahun Puluhan Bayi Usia 0 Meninggal

Next Post

Perpustakaan Tambah Koleksi 7500 Judul Buku

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In