• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemdes Klaim Baru 40 Desa Lakukan Perubahan Perangkat

Pemdes Klaim Baru 40 Desa Lakukan Perubahan Perangkat

23 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2016 tentang perombakan perangkat desa yang baru,  114 desa, kini mulai merobak susunan perangkat di tingkat desa. Untuk saat ini yang sudah melakukan perubahan perangkat desa ke pemerintah daerah baru 40 desa.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Agues Mamun mengatakan, pihaknya baru menerima rekapan dari  40 desa, atau 35 persen.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

“ini data sementara, sebenarnya hampir seluruh desa sudah melakukan perombakan perangkat, hanya saja baru 40 desa yang sudah menyampaikan ke kita. Dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke bupati untuk di tindak lanjuti,” terangnya saat dijumpai di ruang kerjanya kemarin, Kamis (23/03).

Proses perombakan perangkat juga melalui selekai desa. Melalui tim penjaringan desa atas dasar perda yang berlaku.

“Harus seleksi berdasarkan peraturan baru berdasarkan perda no 11 tahun 2016 baik bagi yang sudah terpilih maupun yang sudah lama tetap melalui seleksi tim,” ujarnnya.

Dijelaskanya, dari haail tim seleksi desa nantinya haail perekrutan akan disampaikan ke camat dwngan batas waktu15 hari. Sementara dari camat ke pemerintah daerah bagian Pemdes minimal 7 hari.

“Saat ini Adminitrasi sudah berjalan, hampir seluruh desa, tinggal menunggu rekomendasi dari camat,” katanya.

Ditambahkanya, calon yang dapat mengikuti seleksi juga berdasarkan aturan perbub yakni Minimal harus memiliki ijasah sma, umur 20 sampai 42 tahun, hal yang sama juga berlaku pada calon kepala dusun dari usia 30 sampai 42 tahun

” semua ini juga berdasarkan SOTK strujtur organisasi no 78 tahun 2016. Perangkat desa yang lama harus diberhentikan. Kecuali sekdes yang dijabat oleh pns sudah di tarik pemerintah,” tukasnya. Her

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bulog Divre Jambi Belum Salurkan Rastra

Next Post

Petrochina Alirkan Gas Penuhi Listrik

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In