• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Sampaikan Nota Pengantar Lima Ranperda ke DPRD

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Lima Ranperda ke DPRD

28 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS menyampaikan Nota pengantar 5 rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna pertama DPRD, Senin (27/03/17).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH yang dalam panduan pimpinan DPRD menyampaikan bahwa kedudukan Perda adalah salah satu jenis perundang-undangan yang merupakan bagian dari sistem hukun nasional.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Kehadiran Perda merupakan urat nadi penyelenggaraan pemerintah daerah. Perda menjadi dasar hukum khususnya dalam usaha meningkatkan kemampuan daerah untuk mengelola dirinya sendiri dengan sumber daya yang dimiliki,” ujarnya.

Dijelaskannya, selain sebagai penyalur aspirasi masyarakat fungsi perda juga sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyampaian nota 5 Ranperda Rancangan peraturan daerah tersebut diantaranya Rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2012 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan kabupaten Tanjung Jabung.

Kedua tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang penyelenggaraan menara Telekomunikasi , ke tiga tentang Rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 7 thun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Keempat tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 6 Tahun 2011 Tentang pajak Daerah, serta yang lima rancangan peraturan Daerah Kab. Tanjab Barat tentang pencabutan peraturan daerah nomor 10 Tahun 2006 tentang retribusi izin pengelolaan air bawah tanah dan air permukaan.

Bupati berharap agar ke 5 (lima) rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh asas “ sparing partner” yang dijiwai semangat kemitraan yang bersifat profesional dan demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat dalam pembahasan nanti.

Turut hadir pada paripurna Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Sekretaris Daerah H. Ambok Tuo, MM, Forkopimda, Anggota DPRD Tanjabbar, serta Kepala SKPD, pimpinan BUMN, dan instansi vertikal. (Rez/hms)

ShareTweetSend
Previous Post

LSM Ungkap Ada Pungli di WFC

Next Post

Tenaga Medis RSUD Belum Terima Gaji

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In