• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hasil Pilkada Sarolangun di MK Pekan Depan

Hasil Pilkada Sarolangun di MK Pekan Depan

29 Maret 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Setelah dua kali menggelar sidang pendahuluan, dalam waktu dekat Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan perkara Pilkada Kabupaten Sarolangun, apakah dilanjutkan atau tidak.

Asriadi Komisioner KPU Sarolangun belum lama ini mengatakan, sesuai dengan jadwal MK bakal menentukan proses selanjutnya pada tanggal 30 Maret hingga 5 April 2017.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Hanya saja untuk Sarolangun belum dipastikan tanggal berapa, yang jelas dari tanggal tiga puluh Maret hingga lima April,”ujar Asriadi.

Dijelaskannya, jika MK memutuskan dilanjutkan, maka pihak KPU Sarolangun bakal menyiapkan saksi-saksi dan berkas yang dibutuhkan.

“Sidang baru- baru ini, baru sidang pendahuluan, untuk menentukan layak diteruskan atau tidak, andaikata diteruskan akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembuktian,”jelas Asriadi.

Lebih jauh Asriadi memaparkan, sesuai dengan tuntutan pemohon, secara umum mempermasalahkan C1 atau C1 Plano yang tidak distempel panitia, dugaan politik praktis oleh oknum panyelenggara, politik uang dan beberapa hal lainnya.

“Mereka menuduh kita melakukan kecurangan yang TSM, sedangkan MK hanya mengadili perselisihan suara, apakah ini kewenangan MK, begitupun pengaduannya lebih dari tiga hari sejak rapat pleno, namun kenyataannya lebih dari tiga hari, makanya kita optimis pembuktian kita bekerja secara profesional,”jelas Asriadi lagi.

Perlu diketahui, pasca pleno penetapan hasil perolehan suara Pilbup Sarolangun beberapa waktu lalu, KPU Sarolangun digugat oleh paslon nomor urut 1 Drs H Muhammad Madel-H Musharsyah SE melalui pengacaranya ke MK, dan telah menggelar dua kali sidang, dengan agenda pembacaan tuntutan dan jawaban dari tergugat, dan dalam waktu dekat bakal digelar sidang putusan, tuturnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap

Next Post

Rumah Komisioner KPUD Diduga Dibakar

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In