• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tapal Batas Desa tidak Tuntas-Tuntas

Tapal Batas Desa tidak Tuntas-Tuntas

12 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tapal batas di desa pemekaran masih banyak yang belum rampung. Tak heran, masih ada masyarakat di desa-desa kebingungan saat mengurus surat menyurat.

Seperti yang terjadi di Desa Dataran Kempas Kecamatan Tungkal Ulu. Warga setempat, Bella (19) mengaku bingung untuk berurusan ke kantor desa mana jika ingin mengurus surat menyurat.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Menurut Bella, belum ada kejelasan tapal batas antara desa Dataran Kempas dengan dengan desa lainnya.

Menanggapi hal ini, Kabag Pemdes melalui Kasi Penataan dan Administrasi Desa, Tamri Eriady dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkait hal ini pihaknya masih menunggu laporan dari Bagian Pemerintahan dan Otoritas Daerah Pemkab Tanjabbar.

“Memang sekarang untuk persoalan tapal batas, menurut Permendagri Nomor 45 tahun 2016, tanggung jawab Pemdes.Tapi saat ini kita belum membentuk tim”, katanya.

Ketika ditanya apa alasannya? Tamri mengatakan terkendala dengan anggaran. “Untuk melaksanakan kegiatan itu, harus ada dana. Saat ini belum ada dana yang turun. Jadi kita akan tunggu dulu. Begitu juga‎ untuk menentukan batas dari Desa antara desa, itu kan harus dibuatkan patoknya. Nah untuk membuat patok-patok ini harus ada dana kan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otoritas Desa, Dianda Putra dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, untuk tapal batas Desa di Kecamatan, sejak tahun 2016 sudah diatur dalam Permendagri. Dalam Permendagri itu, penyelesaian tapal batas desa ditetapkan di Bagian Pemdes Kabupaten.

Hanya saja, tapal batas desa yang dibuat sebelum tahun 2016 masih berupa denah, dan sebagian tidak valid.

“Makanya masih ada masyarakat yang terbentur dalam mengurus administrasi, seperti yang terjadi di Desa Dataran Kempas yang merupakan desa pemekaran dulunya,” kata mantan Camat Batang Asam Ini.

‎Dianda merincikan, dari 114 desa di Tanjabbar, tapal batas yang sudah rampung dan sudah dipasang patok berkisar 14 desa.

Tapal desa yang telah rampung diantaranya, Desa Bukit Indah, Desa Sungai Jering, Desa Mekar Jati, Desa Pasar Senen, Desa Kayu Aro‎ Kecamatan Pengabuan, Pematang Tembesu dan Kampung Baru.

“Sekitar 14 desa yang sudah ada titik koordinatnya, patok bahkan sudah ada. Ini tidak bisa diganggu sudah permanen,” kata Dianda.

Sementara itu, soal tapas batas ‎antara Kabupaten sebagian besar sudah selesai, mulai dari perbatasan Indra Giri Ilir, Muaro Jambi, Tebo, Batanghari.

Kata dia, hanya batas Tanjabbar dan Tanjabtim yang sebagian belum selesai dan masih dalam proses di Provinsi Jambi. “Sebab yang memutuskan tapal batas Kabupaten itu kewenangan Provinsi,” timpalnya. It

 

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Desa Tungkal I Sutradarai Film "Masih Ada Bintang"

Next Post

Aktor Pembunuhan Dituntut Pidana Seumur Hidup

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In