• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tapal Batas Desa tidak Tuntas-Tuntas

Tapal Batas Desa tidak Tuntas-Tuntas

12 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tapal batas di desa pemekaran masih banyak yang belum rampung. Tak heran, masih ada masyarakat di desa-desa kebingungan saat mengurus surat menyurat.

Seperti yang terjadi di Desa Dataran Kempas Kecamatan Tungkal Ulu. Warga setempat, Bella (19) mengaku bingung untuk berurusan ke kantor desa mana jika ingin mengurus surat menyurat.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Menurut Bella, belum ada kejelasan tapal batas antara desa Dataran Kempas dengan dengan desa lainnya.

Menanggapi hal ini, Kabag Pemdes melalui Kasi Penataan dan Administrasi Desa, Tamri Eriady dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkait hal ini pihaknya masih menunggu laporan dari Bagian Pemerintahan dan Otoritas Daerah Pemkab Tanjabbar.

“Memang sekarang untuk persoalan tapal batas, menurut Permendagri Nomor 45 tahun 2016, tanggung jawab Pemdes.Tapi saat ini kita belum membentuk tim”, katanya.

Ketika ditanya apa alasannya? Tamri mengatakan terkendala dengan anggaran. “Untuk melaksanakan kegiatan itu, harus ada dana. Saat ini belum ada dana yang turun. Jadi kita akan tunggu dulu. Begitu juga‎ untuk menentukan batas dari Desa antara desa, itu kan harus dibuatkan patoknya. Nah untuk membuat patok-patok ini harus ada dana kan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otoritas Desa, Dianda Putra dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, untuk tapal batas Desa di Kecamatan, sejak tahun 2016 sudah diatur dalam Permendagri. Dalam Permendagri itu, penyelesaian tapal batas desa ditetapkan di Bagian Pemdes Kabupaten.

Hanya saja, tapal batas desa yang dibuat sebelum tahun 2016 masih berupa denah, dan sebagian tidak valid.

“Makanya masih ada masyarakat yang terbentur dalam mengurus administrasi, seperti yang terjadi di Desa Dataran Kempas yang merupakan desa pemekaran dulunya,” kata mantan Camat Batang Asam Ini.

‎Dianda merincikan, dari 114 desa di Tanjabbar, tapal batas yang sudah rampung dan sudah dipasang patok berkisar 14 desa.

Tapal desa yang telah rampung diantaranya, Desa Bukit Indah, Desa Sungai Jering, Desa Mekar Jati, Desa Pasar Senen, Desa Kayu Aro‎ Kecamatan Pengabuan, Pematang Tembesu dan Kampung Baru.

“Sekitar 14 desa yang sudah ada titik koordinatnya, patok bahkan sudah ada. Ini tidak bisa diganggu sudah permanen,” kata Dianda.

Sementara itu, soal tapas batas ‎antara Kabupaten sebagian besar sudah selesai, mulai dari perbatasan Indra Giri Ilir, Muaro Jambi, Tebo, Batanghari.

Kata dia, hanya batas Tanjabbar dan Tanjabtim yang sebagian belum selesai dan masih dalam proses di Provinsi Jambi. “Sebab yang memutuskan tapal batas Kabupaten itu kewenangan Provinsi,” timpalnya. It

 

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Desa Tungkal I Sutradarai Film "Masih Ada Bintang"

Next Post

Aktor Pembunuhan Dituntut Pidana Seumur Hidup

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In