• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Merangin. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Bangko, Haryono, dalam acara menanda tangani nota kesepakatan bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kantor Kejari Bangko, Kamis (27/04).

Acara yang dihadiri Bupati Merangin, Al Haris, Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Sekolah di lingkup pemerintah Kabupaten Merangin, Haryono mengatakan tindak korupsi harus dicegah.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

“Mencegah terjadinya korupsi adalah salah satu bentuk pemberantasan tidak pidana korupsi, disamping menegakkan hukum kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi,” Jelas Haryono.

Haryono mengatakan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi perlu kerjasama antar berbagai pihak. Baik itu Pemerintah Daerah, Aparat Kepolisian hingga dukungan dari elemen masyarakat.

Orang nomor satu di lingkup Kejari Bangko ini juga membeberkan bebrapa dana yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. seperti Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Jadi penanda tanganan nota kesepakatan ini, dimulai dari tingkat kejaksaan Agung ke Mabes, KPK, kemudian di Provinsi Kejaksaan Tinggi ke Polda kemudian turun lagi dari Kejaksaan Negeri ke Kapolres, ini tujuannya untuk memudahkan kerjasama dalam penangan koropsi,” jelasnya.

Dikatakannya lagi dengan adanya kerjasama ini, diharapkan adanya singkronisasi dalam melakukan pekerjaan, akan lebih mempermudahkan Kejaksaan dan Polisi dalam bekerjsama.

“Ya intinya agar kita bisa melakukan penanganan tindak pidana koropsi, untuk mempererat kerjasama lagi, bukan berarti selama ini tidak bekersama gitu lo mas,” tuturnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Bayar Biaya Service, Mobil Damkar Disita Pemilik Bengkel

Next Post

Hamidi Dikukuhkan Sebagai Kadis Dukcapil

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In