• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nelayan Tanjabtim Masih Gunakan Alat Tangkap Trowl

Nelayan Tanjabtim Masih Gunakan Alat Tangkap Trowl

5 Mei 2017
in HEADLINE

 

Muarasabak – Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terkait larangan penggunaan alat tangkap nelayan jenis trowl. Namun sejauh ini masih ditemukan sejumlah nelayan tetap menggunakan nya. Dengan berbagai alasan nelayan tetap mempertahankan alat tangkap jenis trowl yang dianggap cukup menghasilkan dibandingkan dengan alat tangkap lainnya.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

 

Salah seorang nelayan yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan dirinya mempertahankan penggunaan trowl dikarenakan selain hasil tangkapan cukup menjanjikan. Penggunaan nya juga bisa menghasilkan dua penghasilan sekaligus.

 

“Sekali jalan itu bisa dua yang dihasilkan,udang dan ikan ini kelebihan trowl,”katanya.

 

Dikatakannya beda dengan alat tangkap jenis jaring seperti bantuan pemerintah. Sekali operasi jaring hanya bisa di gunakan untuk satu jenis tangkapan saja. Sehingga untuk mendapatkan hasil bahkan untung para nelayan cukup sulit. Maka dari itu meskipun ada larangan para nelayan masih tetap mempertahankan penggunaan alat tangkap jenis trowl.

 

“Soal dilarang kami para nelayan juga tau,tapi mau gimana lagi. Jika pun ada kami bantuan alat tangkap lainnya setidaknya seimbang dengan larangan penggunaan trowl,”harapnya.

 

Sementara itu,Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Tanjabtim Ahmad Riadi Pane ketika dikonfirmasi mengatakan,pihaknya tidak memungkiri jika penggunaan alat trowl di wilayah Tanjabtim masih ada. Hanya saja menurut nya penggunaan alat tangkap jenis trowl sudah jauh menurun di banding tahun sebelumnya.

 

“Kalau di tanya ada memang masih ada tapi tidak banyak lagi,”jelasnya.

 

Ditambahkan nya dengan tekad yang kuat untuk menjaga ekosistem dan biota laut baik dari pemerintah pusat di dukung oleh pemerintah daerah pihaknya optimis jika penggunaan alat tangkap jenis trowl tidak akan digunakan oleh nelayan lagi.

 

“Apalagi kan dengan larangan penggunaan trowl. Pemerintah sudah memiliki solusi dengan menggantikan alat tangkap jenis trowl dengan jaring ikan. Saya rasa ini sudah memadai untuk nelayan,”tandasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Puasa, Warga Khawatir Harga Sembako Melonjak

Next Post

Tersangka Pembunuhan Markus Terungkap

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In