• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lulus CPNS, Dua Bidan PTT Tanjabtim Mengundurkan Diri

Lulus CPNS, Dua Bidan PTT Tanjabtim Mengundurkan Diri

7 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak – Setelah pengumuman kelulusan CPNS di Kabupaten Tanjung Timur (Tanajabtim) keluar, Dua bidan PPT yang baru lulus mengundurkan diri dengan alasan mengikuti suami.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Junaedi rahmad melalui Kabid Mutasi, Angga hari sumarto ketika dikonfirmasi aksipost.com membenarkan, Dua bidan PTT yang namanya keluar (lulus) tidak menerima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Tanjabtim.” Ini sudah diproses BKN, Jadi dua orang itu tidak bisa diangkat jadi CPNS di Tanjabtim,” Sebut Angga hari sumarto.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

“Bahkan sudah kita sampaikan kepada BKN regional Palembang untuk bidan PTT ada dua yang mengundurkan diri dengan alasan mengikuti suami,” Tegasnya.

Untuk mengantisifasi yang tidak diinginkan, Pihak BKPSDM Tanjabtim telah meminta persetujuan secara tertulis dari kedua bidan PTT tersebut.

“Mereka tidak menerima menajadi pegawai, dan sudah kita sampaikan kepada BKN bahwa mereka sudah menadatangani surat beserta materai untuk pegangan kita, kedepan nya jangan sampai ada masalah ketika yang lain sudah diangkat dan mereka tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Meskipun pengumuman kelulusan mereka keluar, tetapi setelah pemberkasan ternyata mereka tidak bisa mengikuti dengan alasan mengikuti suami, artinya tidak bisa di verifikasi oleh BKN.

“Tidak ada paksaan dan tidak ada hal-hal yang lain, itu murni atas keinginan dari permasalahan yang bersangkutan,” Pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejurnas Motorprix Resmi Dibuka, 500 Pembalap Siap Rebut Piala.

Next Post

Enam Calon Pasangan Pengantin Tanjabtim Tes Urine

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In