• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Ajukan 12 Ranperda

Pemkab Tanjabtim Ajukan 12 Ranperda

9 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak – Ditahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengajukan sebanyak 12 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanjabtim untuk disahkan. Dari 12 Raperda yang diajukan Sembilan sudah dalam proses pembahasan dan tiga masih dalam proses pemberkasan.

Marolop Simanjuntak, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Tanjabtim ketika dikonfirmasi media ini diruang kerjanya selasa (9/5) kemarin mengatakan, Dari 12 Ranperda yang diajukan ke DPRD Tanjabtim itu terdiri dari Raperda tentang Perlidungan produk lokal, Bantuan kepada partai politik, Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Pengelolaan air limbah domestik, Retribusi daerah, Pengelolaan barang daerah, Pendapatan Asli daerah yang sah, Ketertiban umum, Keamanan dan keselamatan pelayaran, Rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Penempatan tenaga kerja dan tentang Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Dalam 12 Raperda yang diajukan, tiga Ranperda masih dalam pemberkasan, Seperti Ranperda tentang Keamanan dan keselamatan pelayaran, tentang Penempatan tenaga kerja, serta Ranperda tentang Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan,” kata marolop.

Setelah Ranperda diajukan dan dibahas oleh DPRD Tanjabtim, lanjutnya, paling lambat 15 hari setelah ditetapkan akan diserahkan ke Provinsi jambi untuk dievaluasi lagi.

“Untuk itu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh badan musyawarah (Banmus) bisa terlaksana pada waktunya, lebih cepat lebih bagus untuk dievaluasi lagi ke Provinsi,” harapnya.

“Kepada masing-masing OPD agar persiapan nya lebih matang lagi, karena DPRD Tanjabtim sudah banyak agenda lain yang menunggu,” sambungnya.

Marolop menceritakan, Didalam pembahasan Ranperda ditahun 2017 ini, Alhamdulillah DPRD Tanjabtim merespon dengan baik.”Alhamdulilah lancar dan baik,” ceritanya.

Ia menjelaskan, Agar dalam pembahasan bisa harmonisasi, maka sebelum dibahas dan dibawa ke DPRD Tanjabtim, Bagian Hukum dan Perundang-undangan sudah merancang untuk perbaikan susai standar Ranperda yang diajukan.”Untuk tiga Ranperda yang masih dalam pemberkasan kita juga berharap agar masing-masing OPD segera melengkapinya,” pungkasnya.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Next Post

260 Koperasi di Tanjabtim Mati Suri

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In