• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Status PNS, Oknum Kepsek Cabul akan Dikaji Sesuai UU Kepegawaian

Status PNS, Oknum Kepsek Cabul akan Dikaji Sesuai UU Kepegawaian

11 Mei 2017
in HEADLINE

 

Kualatungkal, AP – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Martunis sampai hari ini belum melakukan tindakan selaku  Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan aksi cabul kepada siswinya.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Namun, kabar beredar bahwa oknum Kepala Sekolah SMPN 6 Merlung yang beranama Indika Venoliza ini sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian, bahkan Kepsek cabul sudah menginap di jeruji  besi Mapolres Tanjabbar.

Dikatakan Martunis, dirinya selaku pelaksana tugas Dinas Pendidikan sudah melaporkan kepada Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah untuk memproses oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan pencabulan kepada siswinya.

“Kita sudah laporkan, dan sampai saat ini kabarnya Kepsek sudah ditahan di Polres,” kata Martunis.

Lanjut dia bahawa nanti, ada undang-undang kepegawaian yang mengaturnya. Dia mendukung Polisi melakukan proses hukumnya terlebih dahulu. Namun, Martunis juga meyakinkan, setelah kejadian ini, proses belahjar mengajar di SMPN 6 Merlung terus berjalan lancer, karena ada wakil Kepala Sekolah yang menggantikan.

“Hingga saat ini korban mengalami gangguan psikologis yang cukup berat. Dari hasil pemeriksaan psikologi oleh dokter menunjukan bahwa kondisi korban telah mengalami traumatik yang luar biasa. Namun, secara perlahan dokter psikologi dan para guru terus memberikan perhatian yang penuh kepada siswi tersebut agar rasa traumatic hilang perlahan,”ucap Martunis.

Sementara, pihak Polres Tanjabbar yang menangani perkara dugaan kasus pelecehan seksual siswi SMP tersebut menyatakan penanganan kasusnya masih terus berlanjut. “Kasus kepala sekolah sudah dalam tahap penyidikan dan sudah memenuhi unsure tindakan pencabulan, oknum Kepsek sudah ditetapkan tersangkan,”singkat Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Pandit Wasito.

 

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muara Papalik Wilayah Tungkal Ulu Tanjabbar, Indika Venoliza dilaporkan orang tua murid ke Aparat hukum. Pasalnya, dari informasi yang didapat, oknum Kepsek tersebut telah melakukan pelecehan seksual kepada DY (13) salah seorang siswi yang menempuh pendidikan di SMP setempat. mg

ShareTweetSend
Previous Post

BC Hibahkan Barang Selundupan Kepada Yayasan Jambi

Next Post

PLN Targetkan Bulan Puasa Listrik Normal

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In