• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam Kelurahan Kembali Diajukan Jadi Desa

Enam Kelurahan Kembali Diajukan Jadi Desa

15 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Usulan perubahan status kelurahan menjadi desa, sempat tersendat pada 2015 lalu. Kini Pemkab Tanjabtim akan kembali mencoba, mengajukan perubahan status enam kelurahan menjadi desa.

Usulan ini terbuka lebar setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kabag Pemerintahan Desa Setda Tanjabtim, Aruji menyebutkan, Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, merupakan pintuk masuk dalam mengajukan usulan perubahan status enam kelurahan menjadi desa.

“Enam kelurahan yang akan diajukan menjadi desa, tiga kelurahan diantaranya berada di Kecamatan Muarasabak Barat. Kemudian satu kelurahan di Kecamatan Kuala Jambi, Dendang, dan Kecamatan Rantau Rasau,” ujar Aruji, belum lama ini.

Soal usulan perubahan status kelurahan menjadi desa ini, Pemkab Tanjabtim akan mengajukan Ranperda terkait hal tersebut kepada Gubernur pada 2018 mendatang.

“Naskah akademik sudah disiapkan, dan pada 2018 nanti Ranperda akan kita ajukan ke Pemprov Jambi,” ujar Aruji.

Aruji juga mengakui rencana perubahan status kelurahan menjadi desa ini, sebenarnya telah bergulir pada 2015 lalu. Namun saat itu Pemkab memiliki beberapa pertimbangan, salah satunya belum memliki payung hukum. Maka rencana usulan perubahan status kelurahan menjadi desa, pada 2015 lalu pun dihentikan.

Aruji mengatakan, rencana perubahan status kelurahan menjadi desa ini, merupakan usulan dari masyarakat yang menghendaki hak otonomi.

Terlebih pemerintah pusat juga telah mengalokasikan dana yang lumayan besar melalui Dana Desa (DD), untuk meningkatkan infrastruktur dan perekonomian desa di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan usulan perubahan status kelurahan menjadi desa ini, nantinya dapat berjalan lancar sehingga mempercepat pembangunan di Tanjabtim,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Perpisahan SMPN 9 Muarojambi Diduga Berlangsung Dirumah Ibadah

Next Post

Puluhan SD Kekurangan UASBN

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In