• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belasan Mobnas Pemkab akan Dilelang

Belasan Mobnas Pemkab akan Dilelang

15 Mei 2017
in HEADLINE

Kulatungkal, AP – Tahun ini 14 unit Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung jabung Barat (Tanjabbar) kembali akan di lelang. Namun, proses lelang terancam molor karena masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai penguna barang belum menyampaikan usulan lelang.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Zulhendra mengatakan, pelelangan belasan aset berupa kendaraan roda empat (Eks mobil dinas sebanyak 14 unit kendaraan roda empat sudah terdata dipengelolaan barang,  dan siap dilelang.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

“14 unit kendaraan roda empat sudah terdata, sementara motor belum ada. Sebab dari SKPD sebagai pengguna barang belum ada pengusulan kendaraan untuk dilelang,” sebut Zulhendra, diruangannya Senin (15/05).

Dijelaskan dia, aset yang akan dilelang dan dilakukan proses pengecekan yakni kendaraan diatas 7 tahun pemakaian.

Pihaknya juga meminta dinas perhubungan untuk melakukan cek fisik kendaraan sebagai salah satu persyaratan lelang dari Mendagri.

“Setelah dilakukan cek fisik oleh perhubungan dan prosesnya, baru bisa di buka lelang secara umum,” tukasnya.

Zulhendra menyebutkan, proses lelang ini merupakan kebutuhan dan bukan merupakan program. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kedepannya sistem pelelangan aset ada perbedaan dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan sistem satuan, dan kedepan akan dipertimbangkan untuk menggunakan sistem paket.

“Kalau sistim satuan, kendaraan yang kategori jelek atau rusak parah tidak ada peminat, untuk itu kedepan akan kita upayakan sistim paket. Jadi kalau sistem paket yang jelek akan digabung kan satu paket dengan yang masih bagus sehingga secara otomatis akan terbeli semua,” terang Zulhendra.

Ditambahkannya, sebagai persyaratan untuk mengikuti lelang harus menyetor uang jaminan maksimal 30 persen dari harga barang yang akan dilelang. Her

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Berdebu Resahkan Warga Delapan RT

Next Post

Pencurian Kayu Manis di Kerinci, Marak

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In