• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Milyaran Dana PUAP Disinyalir Tidak Tepat Sasaran

Milyaran Dana PUAP Disinyalir Tidak Tepat Sasaran

15 Mei 2017
in HEADLINE

 

Muarasabak – Melalui Kementrian Pertanian dimulai sejak tahun 2008 menggelontorkan uang senilai Rp 100 juta melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdeseaan (PUAP). Anggaran Rp 100 juta tersebut di salurkan ke pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berada di setiap Kabupaten dan desa desa. Kabupaten Tanjabtim sendiri, total sudah 87 Gapoktan yang mendapat bantuan, secara bertahap sejak tahun 2008 lalu. Dengan total anggaran yang telah di kucurkan ke Kabupaten Tanjabtim senilai Rp 8.7 Miliyar.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Informasi yang berhasil di kumpulkan, fakta di lapangan penggunaan uang PUAP sendiri di sinyalir tidak tepat sasaran. Selain itu laporan penggunaan dan berapa jumlah sisa uang yang ada di rekening masing masing Gapoktan tidak mampu di pertanggung jawabkan. Salah satu Petani di Kecamatan berbak misalnya, yang takut namanya di sebutkan, kelompok tani miliknya telah bergabung ke salah satu Gapoktan namun sulit untuk menggunakan uang PUAP tersebut.”kami minjam sulit sekali, padahal kami mau menggembangkan pertanian kami. Sedangkan orang lain yang dak tergabung ke Gapoktan di kasih pinjam, kami malah di persulit” Ujarnya.

Informasi lainya, beberapa Gapoktan menggunakan dana PUAP untuk membangun gudang padi atau beras. Yang rencananya gudang tersebut untuk menyimpan hasil penen kelompok tani. Namun kenyataanya, banyak gudang gudang tersebut terbengkalai tidak di gunakan. Ada juga yang mengatakan penggunaan gudang di kenakan biaya, sehingga petani enggan untuk menyimpan beras di gudang yang di bangun.”itu ada gudang yang di lambur itu tidak berfungsi sekarang, pembangunanya oleh Gapoktan itu, pakai dana bantuan itu” Ujar Panjaitan Warga Lambur.

Bukan hanya itu, dari total 87 Gapoktan yang mendapat bantuan tersebut, hampir setengahnya bisa di bilang gagal alias tidak jelas laporan keuanganya. Kadis Pertanian Kabupaten Tanjab Timur Mausul sendiri mengatakan dari 87 Gapoktan yang menerima bantuan hanya 5 yang bisa bekembang.”dari 87 ada 5 yang sudah jadi Lembaga Keungan Mikro Agribisnis (LKMA)” Ujar Mausul.

Terkait banyaknya Gapoktan lain yang laporanya keuanganya masih belum jelas, Mausul sendiri mengaku tidak begitu, menurutnya laporan keuangan Gapoktan bisa dipertanggung jawabkan. Namun memang dari sekian banyak Gabungan Kelompok Tani yang menerima bantuan hanya sedikit yang bisa di katakan berhasil.”Gapoktan mana yang tidak jelas, boleh di laporkan ke kami, memang tidak semua yang berhasil. Nah di situlah tugas kami mengawasi dan menagihnya. Untuk uangnya sendiri kan di cairkan pusat tidak melalui kami, Dinas pertanian tidak pegang uang, langsung itu di transfer ke rekening Gapoktan masing masing” Ujar Mausul.

Terpisah Rudi, Petugas Penyelia Mitra Tani (PMT) yang bertugas sebagai pendamping dan pengawas penerima bantuan PUAP mengakui laporan keuangan oleh Gapoktan ke Pihaknya tidak semua lancar setiap bulan.”iya laporanya ke kami, ada yang lancar tiap bulan ada yang kadang di sekaliguskan 3 bulan sekali” Ujar Rudi.

Pihaknya sendiri bertugas sebagai pengawas di jelaskanya, program PUAP di kucurkan untuk membantu modal para petani yang terganbung dalam masing masing Gapoktan. Di luar kelompok Gapoktan tersebut tentu tidak bisa menggunakan uang PUAP .”dia bantuan seperti pinjaman seperti itu, anggota kelompok tani yang tergabung ke Gapoktan bisa meminjam uang PUAP tersebut, untuk modal bercocok tanam misalnya, atau mau buka toko kelontongan, dan lain lain bisa asal tergabung ge Gapoktan di luar kelompok Gapoktan tidak bisa” Ujar Rudi.

Untuk besaran pinjaman sendiri di tentukan oleh masing masing Gapoktan tersebut. Setiap Gapoktan harusnya membuat AD/ART terkait besar kecil pinjamanya. Peminjaman juga harus di sertai Rancangan Usaha Anggota (RUA) dari kelompok tani yang ingin meminjam.”soal batas minimal maksimal pinjaman kesepakatan Gapoktan masing masing, biasanya minimal Rp 500 ribu, maksimal Rp 5 juta” tukas Rudi lagi.

Terkait banyaknya Gapoktan yang tidak jelas penyaluran dan pertanggung jawaban dana PUAP yang di salurkan. Rudi menjawab bahwa pihaknya hanya mendampingi Program. Pihaknya akan lebih mengutamakan pendampingan dan memberikan saran.”soal sanksi sih kalau bisa paling akhir, kami lebih mengutamakan pembinaan ya” Jelas Rudi.

Terkait uang PUAP sendiri di katakan Rudi memang langsung di salurkan ke Reking Masing Masing Gapoktan. Namun setiap pencairan harus di laporkan dan di harus mendapat rekomendasi dari pihaknya.”kalau mau mencairkan memang pakai rekomendasi dari kami, kalau tidak ada rekom kami harusnya tidak bisa” Tutup Rudi.

Data Dari PMT Dinas Pertanian

Jumlah Gapoktan Yang mendapat bantuan.

Tahun 2008 – 16 Gapoktan

2009 – 19 Gapoktan

2010 – 12 Gapoktan

2011 – 21 Gapoktan

2012 – 19 Gapoktan

Total – 87 Gapoktan

Masing Masing Gapoktan Rp 100 Juta.

Total Bantuan Seluruhnya Rp 8.7 Miliyar.

Yang Berhasil 5 Gapoktan Menjadi LKMA

Sisanya 82 Gapoktan Tidak Berhasil.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengelolaan Dana BOS tidak Transparan, Kepsek Dicopot

Next Post

Polsek Sabak Barat Ringkus Warga Talang Babat

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In