• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2016, 117 Perkara Disidangkan PN Muarasabak

2016, 117 Perkara Disidangkan PN Muarasabak

18 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pengadilan Negeri (PN) Muarasabak berhasil menyidangkan 117 kasus sepanjang tahun 2016 lalu. Dari ratusan perkara tersebut, didominasi perkara narkotika yang terjadi di Kabupaten Tanjabtim.

Kepala PN Muarasabak Khairul Ludin, melalui Humas PN Rivan Rinaldi menyebutkan, dari 117 perkara itu, perkara yang sudah diselesaikan sebanyak 100 perkara dan sisanya 17 perkara masuk sidang lanjutan ditahun ini.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Selain kasus narkotika, ada juga sidang perkara anak dibawah umur 18 tahun, serta perkara pencabulan, dan pencurian,” jelasnya, kemarin (17/5).

Sementara untuk sidang perkara perdata, selama tahun 2016 di PNS Muarasabak ada 10 kasus, dimana rata-rata sidang perdata tersebut menyangkut sengketa tanah. “Kalau perdata ada 10 kasus, lima diantaranya sudah putus,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BNNK Tanjabtim AKBP Cecep Subaryat mengatakan, untuk mengatasi peredaran penyalahgunaan narkoba di Tanjabtim, pihaknya terus melakukan berbagai upaya.

Mulai dari turun kedesa-desa, hingga melakukan MoU bersama Kemenag untuk melakukan tes urine terhadap calon pengantin.

Apalagi, penyalah gunaan narkoba saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan yang menjadi sasaranya generasi muda yang usianya rata-rata produktif, mulai dari usia 18-22 tahun. ‘’Ini tidak bisa dipandang sebelah mata, semua elemen harus terlibat, mari sama-sama kita memerangi narkoba,” katanya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Petugas Amankan Satu Wanita Diduga PSK

Next Post

Operator Telepon Seluler Digugat Rp11,05 Miliar

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In