• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Berbau SARA Oknum Anggota Dewan Meruncing

Kasus Berbau SARA Oknum Anggota Dewan Meruncing

21 Mei 2017
in HEADLINE

Ketua DPRD Dukung Polres Usut Tuntas

Kualatungkal, AP – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanajabbar), Faizal Riza ST MM, menegaskan bahwa, Riano Jaya Wardana, Anggota DPRD yang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama melalui Sosial Media, bisa di PAW (Pergantian Antar Waktu) jika yang bersangkutan terbukti secara sah melakukan penistaan agama.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Bisa  di PAW, kalau terbukti melanggar hukum yang berlaku,” tegas Faizal Riza. Dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Tanjab Barat ini, dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Saya dan kawan-kawan di DPRD akan tetap mengawal kasus ini,” tambahnya.

Untuk itu, Icol sapaan akrabnya, meminta dukungan masyarakat agar kasus ini tetap berjalan sebagai mana mestinya. “Kami minta dukungan dari masyarakat. Bukan lantaran teman sesama anggota DPRD kita tutup mata,” tambahnya.

Dia membantah isu yang beredar bahwa sebagai ketua DPRD melindungi Riano. Dengan tegas Ico menepis isu tersebut. Sebagai pimpinan kata dia, ketika ada anggota dewan bermasalah dengan hukum, dia berkewajiban mendampingi anggota dewan memberi keterangan kepada rekan-rekan media untuk menjelaskan persoalannya.

“Bukan kita memberi pembelaan apalagi melindungi. Kalau toh proses hukumnya dinyatakan bersalah, yang bersangkutan harus tanggung jawab. Kita mendukung pihak kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Mencuatnya kasus Riano juga mendapat tangapan dari Komandan Kodim (Dandim) 0419 Tanjab, Letkol Arh Hary Sassono Utomo SH.

Dandim menghimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa meredamkan situasi, terutama terkait isu akan diadakan aksi damai bela Islam di Kantor DPRD Tanjabbar pada Hari ini Senin, (22/5).

“Mari sama-sama kita jaga kondusivitas wilayah Tanjabbar yang selama ini sudah sangat aman dan tentram,” himbau Dandim di Kualatungkal, Sabtu (20/5).

Menurut Hary, jika kasus Ketua DPD Partai Nasdem tersebut sudah di laporkan ke pihak yang berwajib, diharapkan masyarakat mempercayakan kepada pihak kepolisian.

“Silahkan melanjutkan kasus ini ke proses hukum, karena itu adalah jalan yang terbaik. Biarkan proses hukum berjalan dan mari sama-sama kita kawal,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan Riano Jaya Wardana  anggota DPRD Tanjabbar, dari Partai NasDem diduga menistakan agama Islam lewat unggahan kalimat penghinaan di akun Facebook pribadinya hingga membuat masyarakat Kabupaten Tanjab resah.

 

“Saya Pribadi Muak dengan orang Islam seiman, tapi tidak punya rasa seolah2 paling benar dengan menunggangi agama pakai almaidah dan tidak memaafkan orang lain seolah2 penjahat kelas iblis…alasan agama nomor satu tapi nurani mati.

Dalam postingan kalimat ini kemarin malam, diduga dibuat sendiri oleh Riano yang masih aktif duduk dikursi DPRD Tanjabbar, banyak para Nitizen yang sebagaian besar dari kalangan masyarakat Tanjabbar, mengecam tulisan yang berbau sara itu.

Atas status facebook tulisan Riano ini, sudah masuk ratusan komentar hujatan kepada dirinya. Ada yang mengancam melaporkan kepihak hukum, bahkan ada pula balasan komentar dengan mengancam membunuh. Bahkan sejumlah elemen masyarakat langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tanjabbar.  (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

6000 Jamaah Umrah Akhirnya Diberangkatkan

Next Post

Damkar Butuh Mobil Crane

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In