• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dari Lapas Tebo

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dari Lapas Tebo

28 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum lama ini menangkap empat pria dan seorang wanita (ibu rumah tangga) yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Tanjabbar.

Kelima tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial TK, RN, AA dan YA. Adapun seorang wanita yang terlibat jaringan bisnis barang haram itu berinisial YN. Keseluruhan tersangka merupakan warga Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono Menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kuala Tungkal kali ini, dimotori oleh seorang oknum warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebo.

Dirinya menjelaskannya, penangkapan kelima tersangka Berawal dari seorang tersangka berinisial TK, dari pengungkapan TK dikembangkan dan polisi kembali berhasil meringkus 4 tersangka lainnya.

Agus mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari lima tersangka yang kini ditahan di Markas Polres Tanjabar, diantaranya 119 gram sabu-sabu, sejumlah ponsel dan uang tunai.

“Tersangka YA ini adalah warga Tungkal lima, kebetulan yang bersangkutan ini barangnya paling banyak hampir 177 gram sabu-sabu. Berdasarkan keterangan yang didapat dari YA ini barang didapat dari oknum narapidana di Lapas Tebo. Seluruhnya 119 gram sabu-sabu, yang paling banyak ya YA itu, barang bukti ini siap di edar, selain dijual dari mereka ada yang dipakai sendiri. Jika harga sabu-sabu di pasaran Rp. 1 juta per gramnya, diasumsikan jika dirupiahkan mencapai Rp. 100 juta lebih,” terang Agus.

Kata Agus, saat penangkapan seluruh barang bukti sudah berada di wilayah Kuala Tungkal.

“Barang bukti ini diserahkan oleh orang yang tidak diketahui, karena ini jaringannya terputus. Tapi berdasarkan keterangan YA ini memang awalnya dari daerah Tebo,” ungkapnya.

Menurut Agus, kelima tersangka dijerat pasal berbeda didalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara Terkait siapa onkum narapidana Lapas Tebo yang dimaksud, diakui Agus, masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. Untuk kasus ini sementara masih dalam penyelidikan, kita perlu waktu. Kita akan berkoordinasi dengan Polres yang lain dan Polda juga,” Sebutnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Pejabat Kembali Dirotasi

Next Post

Danau Kerinci Masuk Prioritas Nasional

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In