• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tinggal di Pos Ronda, Ini Keterangan Kades Sinar Kalimantan

Tinggal di Pos Ronda, Ini Keterangan Kades Sinar Kalimantan

16 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Hasanuddin, Kepala desa (Kades) Sinar Kalimantan, Kecamatan Mendahara, menanggapi pemberitaan terkait nenek Galuh yang tinggal disalah satu pos ronda. Ia mengatakan, Karena hingga saat ini status nenek galuh serta anak dan cucunya masih berstatus warga Sungai Kerang Provinsi Riau, maka pihak pemerintah desa (Pemdes) tidak bisa untuk membuat KK dan KTP nya.

“Kita belum menerima surat keterangan pindah, sehingga pihak desa tidak bisa untuk membuat KK dan KTP untuk menjadi penduduk desa sinar kalimantan,” kata Hasanuddin.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Hasanuddin menceritakan, Keberadaan nenek Galuh merupakan warga pendatang dari desa Sungai Kerang Riau, ia bersama satu orang anak laki – laki dan satu orang cucu dengan keadaan sehat wal afiat.

“Sangat disayangkan, nenek Galuh belum memiliki keterangan surat pindah dari desa sungai Kerang untuk kami terima menjadi penduduk desa Sinar Kalimantan, sedangkan anak dari nenek Galuh tersebut kabarnya juga ada berada dijambi,” ceritanya.

Ia menjelaskan, Nenek Galuh pernah dijemput oleh anaknya untuk pulang ke desa Sungai Kerang Riau atau ikut dengan anaknya yang dijambi. Namun, nenek Galuh bersikeras tidak mau ikut anaknya. “Sehingga dengan rasa kecewa anak yang ingin menjemput nenek galuh untuk dibawa kejambi terpaksa pulang dengan rasa sedih karena gagal menjemput ibunya,” jelasnya.“Saat ini, nenek Galuh tetap bertahan tinggal di pos kamling didesa sinar kalimantan,” sambungnya.

Dalam hal ini, pihak pemerintah desa Sinar Kalimantan mengalami kesulitan untuk menghubungi pihak keluarga nenek Galuh yang disungai kerang atau dijambi.“Sehingga kami dari desa tidak berani untuk membuat surat berdomisili dan tidak berani menyatakan bahwa nenek galuh penduduk desa sinar kalimantan, karena surat keterangan pindah dari desa sungai kerang tidak ada samasekali,” ujarnya.

Masih dikatakannya, Ada beberapa warga yang penduduk asli berdomisili didesa sinar kalimantan yang juga tidak memliki tempat tinggal tetap, namun mereka mengontrak tempat tinggal, sedangkan anak dari nenek Galuh tersebut sudah bekerja, tapi tidak mau berupaya mengontrak rumah.

“Kami dari pemerintah desa Sinar Kalimantan sangat mengharapkan dari pihak keluarga nenek Galuh supaya dapat membuat surat keterangan surat pindahnya, karena kami baru bisa membuat surat keterangan berdomisili untuk menjadi penduduk desa sinar kalimantan, kalau ada surat keterangan pindahnya. Kalau sudah ada akan kami bantu untuk membuat KK dan KTP untuk menjadi warga desa sinar kalimantan,” pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

Next Post

Dinas Pendidikan Akomodir 27 Siswa Lingkungan di SMAN 6 Kota Jambi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In