• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Kepsek Disinyalir “Sunat” Gaji ke 13

Oknum Kepsek Disinyalir “Sunat” Gaji ke 13

18 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kabar tak mengenakan menimpa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kualatungkal, Mulhan. Ia disinyalir kuat “sunat” gaji ke 13 para guru dan staf Tata Usaha (TU) di sekolah yang ia pimpin.

Ini membuat guru di sekolah tersebut protes. Menurut sumber yang enggan namanya ditulis, menjelaskan bahwa pemotongan gaji ke 13 sebesar Rp 300 ribu oleh Kepsek yang katanya untuk biaya baju murid baru.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Pemotongan gaji 13 dilakukan sepihak tanpa ada musyawarah. Padahal di sekolah sudah ada dana BOS dan dana komite sekolah, lantas mengapa ada pemotongan gaji 13,” ungkap sumber ini.

Namun tuduhan itu dibantah Kepsek SMA Negeri 3 Kualatungkal, Mulhan. Kata dia, tidak ada pemotongan gaji 13 untuk pembelian seragam sekolah murid baru, dalam pembuatan seragam diakuinya dibuat sendiri oleh siswa.

Kendati demikian, menurut sumber koran ini, gaji yang dipotong sebesar Rp 300 ribu untuk menbuat baju murid pendaftar satu sampai 40, “Lucunya gaji 13 Kepsek tidak dipotong,” kata sumber itu lagi.

Lagi-lagi, Muhlan kembali menepis tidak ada kebijakan sekolah untuk pembuatan seragam bagi pendaftar pertama sampai 40. Sejauh ini bebernya, jumlah murid yang mendaftar di SMA 3 berjumlah 300 siswa lebih.

“Kita terima sekitar 160 siswa. Untuk apa dilakukan promosi lagi,” kilahnya.

Para guru dan TU mempertanyakan apa dasar Kepsek hingga berani melalukan pemotongan gaji ke 13, padahal sekolah ada dana BOS dan komite sekolah.

“Gaji 13 hak guru kenapa harus dipotong. Ini tidak pernah terjadi, dan tidak masuk akal,” kata sumber itu lagi. her

ShareTweetSend
Previous Post

Bahan Baku Diolah Menggunakan Kaporit

Next Post

Tinggi Gelombang Perairan Satu Meter

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In