• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mobil Dinas Anggota DPRD Mulai Ditarik

Mobil Dinas Anggota DPRD Mulai Ditarik

31 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh presiden Joko Widodo, secara otomatis mobil dinas pinjam pakai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal ditarik.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Tanjabbar, Agus Sanusi mengatakan, sebagian anggota dewan memang sudah ada yang mengembalikan mobil dinas yang dipakai.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

“Iya memang harus dikembalikan semua, dengan sudah ditekennya PP oleh presiden, ” ujarnya  Sebib (31/07).

Total kendaraan dinas yang akan dikembalikan anggota DPRD Tanjabbar sebanyak 31 unit, kalau mobil unsur pimpinan tidak dikembalikan karena mobil dinas unsur pimpinan itu melekat.

“Ada sekitar 31 kendaraan. Sedangkan untuk anggota dewan ibu Cici Halimah Safrial tidak pinjam mobil dinas dewan. Beliau menggunakan mobil dinas PKK,” ujarnya.

Disinggung tentang tunjangan transportasi yang akan didapat anggota DPRD, Agus Sanusi berkilah belum mengetahui pasti karena itu nanti diatur dalam peraturan bupati.

“Peraturan menteri belum ada, makanya belum ada jadi Perbup yang mengatur,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, anggota DPRD Tanjabbar akan mendapatkan alokasi gaji beserta tunjangan sebesar Rp 35 juta perbulan, khusus untuk tunjangan transportasi berkisar Rp 10 juta perbulan. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Lima CJH Tanjabbar Batal Berangkat Haji

Next Post

​Walikota Himbau Jamaah Haji Selalu Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In