• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nurhasanah : Anak Yang Ditemukan Itu Sudah di Adopsi

Nurhasanah : Anak Yang Ditemukan Itu Sudah di Adopsi

3 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 Bangko, AP -Seperti diberitakan sebelumnya mengenai keberadaan Anak yang diduga ditelantarkan oleh Orang Tuanya didepan rumah warga Pasar Baru RT 22, Kelurahan Pematang Kandis pada Senin, (05/11) tahun lalu keberadaannya sudah menemui titik terang.

Nurhasanah, Ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (TP2TPA) mengatakan, anak yang diperkirakan sudah berusia 8 Bulan tersebut dalam keadaan sehat.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Anak tersebut sekarang dalam keadaan sehat wal afiat dan ditempat yang aman,” ujar Nurhasanah, Kamis (03/08).

Menurut Nurhasanah, anak tersebut sudah mendapatkan orang tua asuh, namun untuk sekarang belum bisa diungkap siapa Orang Tua Asuh tersebut.

“Anak tersebut sudah ada orang tua asuhnya, tetapi mohon maaf untuk sekarang belum bisa kita ungkap,” tegas Nurhasanah.

Nurhasanah menerangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2007 tertuang syarat orang yang berhak mengadopsi seperti setelah menikah 5 Tahun belum memiliki Anak, sudah memiliki Anak tetapi tidak lebih dari 2 dan ekonomi keluarga cukup.

“Bukan Dinsos atau TP2TPA yang menentukan hak asuh tetapi pengadilanlah yang memutuskan dan mengenai kriteria tertuang dalam PP No 54 Tahun 2007,” terang Nurhasanah.

Jika ada masyarakat yang ingin tau siapa orang tua asuh yang berhak atas hak asuh anak tersebut nurhasanah mengatakan bisa menemui ia langsung atau menunggu putusan pengadilan dalam 6 bulan kedepan.

“Aturannya tidak boleh diungkap demi masa depan Anak, kalau ada masyarakat ingin tau silahkan temui saya langsung atau tunggu putusan pengadilan terhitung dari seminggu yang lewat hingga 6 Bulan kedepan,” pungkas Nurhasanah. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Aksi Perampokan Di Rimbo Bujang Ternyata Pasutri

Next Post

10 Titik Panas Terdeteksi Di Jambi

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In