• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

6 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun telah menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan. Perda ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif anggota DPRD.

Usai paripurna, salah satu anggota DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan Perda tersebut disetujui setelah melalui rangkaian tahapan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Sebulan selesai (Perda kenaikan tunjangan). Dibanding daerah lain kita agak terlambat,” kata Tantowi Jauhari.

Dengan disahkannya Perda tersebut, maka anggota DPRD akan menerima sejumlah tunjangan, diantaranya tunjangan komunikasi, transportasi, perumahan dan dan lainnya. Terkait hal ini, Tantowi mengaku tidak tahu berapa rancangan besarannya.

“Perda itu di evaluasi dulu oleh Pemerintah Provinsi. Tunggu. Nah kalau hitungannya eksekutif. Kita tidak tahu,” kata Tontawi Jauhari.

Sementara Wakil Bupati Sarolangun, H  Hilalatil Badri mengatakan, pihaknya setuju tunjangan DPRD naik. Namun ia berharap kenaikan itu diiringi dengan peningkatan kerja.

“Saya sepakat lah. Untuk meningkatkan kinerja kawan- kawan dewan ya kan,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah berapa nominal rencana kenaikan tunjangan, kata Hilal, sedang dihitung dan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kan ada kategori, tinggi, sedang dan menengah. Kalau kita mungkin sedang lah,” tandas Hilal. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Umum PBNU, Kenker Ke Sungaipenuh

Next Post

Ribuan Masyarakat Abadikan Rangkaian MTQ

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In