• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

6 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun telah menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan. Perda ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif anggota DPRD.

Usai paripurna, salah satu anggota DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan Perda tersebut disetujui setelah melalui rangkaian tahapan.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

“Sebulan selesai (Perda kenaikan tunjangan). Dibanding daerah lain kita agak terlambat,” kata Tantowi Jauhari.

Dengan disahkannya Perda tersebut, maka anggota DPRD akan menerima sejumlah tunjangan, diantaranya tunjangan komunikasi, transportasi, perumahan dan dan lainnya. Terkait hal ini, Tantowi mengaku tidak tahu berapa rancangan besarannya.

“Perda itu di evaluasi dulu oleh Pemerintah Provinsi. Tunggu. Nah kalau hitungannya eksekutif. Kita tidak tahu,” kata Tontawi Jauhari.

Sementara Wakil Bupati Sarolangun, H  Hilalatil Badri mengatakan, pihaknya setuju tunjangan DPRD naik. Namun ia berharap kenaikan itu diiringi dengan peningkatan kerja.

“Saya sepakat lah. Untuk meningkatkan kinerja kawan- kawan dewan ya kan,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah berapa nominal rencana kenaikan tunjangan, kata Hilal, sedang dihitung dan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kan ada kategori, tinggi, sedang dan menengah. Kalau kita mungkin sedang lah,” tandas Hilal. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Umum PBNU, Kenker Ke Sungaipenuh

Next Post

Ribuan Masyarakat Abadikan Rangkaian MTQ

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In